Tolak Pengurukan Lahan Yang Belum Lunas, Petani Dan Warga Legok Lakukan Aksi Demo

Read Time:1 Minute, 33 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Puluhan petani dari Dusun Legok Desa Suko Kecamatan Sukodono, Sabtu (19/8/2023) melakukan aksi unjuk rasa memprotes pengurukan lahan sawah yang dilakukan PT Chalidana perusahaan properti perumahan.

Aksi petani ini terpaksa dilakukan, karena PT Chalidana masih belum tuntas melakukan pembayaran lahan mereka, dan dianggap ingkar janji memberikan kompensasi mobil ambulance ke pemerintah desa Suko.

Menurut Muhammad Jamil salah satu tim sembilan yang dibentuk petani gogol menyatakan, pengurukan lahan yang dilakukan PT Chalidana ini merupakan tindakan nakal dan ngawur.

Pasalnya, selain belum tuntas melakukan pembayaran ke petani, pengurukan juga dilakukan di tanah batas desa masangan kulon dan Desa Suko, yang tidak masuk dalam peta lahan pembebasan.

“Lahan tangkis atau gumuk ini juga milik salah satu petani yang tidak ikut pembebasan lahan, tapi PT Chalidana nekad melakukan pengurukan lahan ini,” ungkap Djamil.

Sebenarnya aksea jalur masuk pengurukan dari Desa Masangan Kulon, sudah ditutup oleh warga. Namun PT Chalidana ternyata memilih memutar, lewat jalur Desa Panjunan sebagai akses melakukan pengurukan.

“Pengurukannya lewat jalur lain. Tapi yang jelas, aksi demo ini akan berlanjut dengan jumlah lebih banyak dari para petani, jika tuntutan pembayaran sisa pembelian lahan dan kompensaai ambulance tidak diperhatikan oleh Chalidana,” ujar Jamil lagi.

Sementara itu Sandi Kertawijaya SH.MH kuasa hukum dari Ny Siri Aisyah salah satu pemilik lahan yang turut melakukan aksi menegaskan, kliennya merasa dirugikan oleh PT Chalidana karena lahan yang diurug belum dilunasi oleh pihak pengembang, dan tidak ada ijin kepada pemilik saat melakukan pengurukan.

“Luas lahan 1.3 H klien kami belum lunas sepenuhnya dan sudah nekad diurug. Kami sudah melakukan komunikasi tapi belum ada tindak lanjut. Kami juga sudah bikin laporan ke polisi untuk masalah ini,” ungkapnya.

warga saat melakukan aksi

Dari data yang ada, pihak PT Chalidana melakukan pembebasan lahan pada tahun 2011 silam dengan total 16 H milik petani.

Namun hingga proses pengurukan pada Agustus 2023, pembayaran lahan mikik sebagian petani belum tuntas. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *