KPK Sebut Surat Ijin Sakit Muhdlor Aneh, Ingatkan Tim Dokter Soal Resiko Hukum

Read Time:1 Minute, 26 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-KPK mengonfirmasi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, tidak memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit.

KPK seperti dilansir dari dtk, menyatakan surat sakit yang dikirimkan Gus Muhdlor agak aneh.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor mengirimkan surat sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Namun, dalam surat itu, dicantumkan Gus Muhdlor dirawat dari 17 April 2024 sampai sembuh atau waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit, RSUD Sidoarjo Barat. Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

“Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” tambahnya.

Berdasarkan surat itu, KPK menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor kurang jelas.

Dirinya pun mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif.

“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya, makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” kata dia.

Lebih lanjut Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor.

Dirinya mencontohkan pernah ada kasus, ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.

“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, hari ini. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin. (Abidin)

Happy
Happy
18 %
Sad
Sad
11 %
Excited
Excited
13 %
Sleepy
Sleepy
13 %
Angry
Angry
37 %
Surprise
Surprise
8 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
100%

5 thoughts on “KPK Sebut Surat Ijin Sakit Muhdlor Aneh, Ingatkan Tim Dokter Soal Resiko Hukum

  1. Usut semua nya.Di Sidoarjo banyak pungli .Disekolah SD,SMP,SMA terutama negeri dengan dalih sumbangan komite sukarela tapi di patoki dan harus bayar setiap bulan.

  2. Wahh asik dong ada surat dokter yg menyatakan di rawat sampai sembuh bisa di contoh tuh buat ahli korupsi bisa beli surat dari oknum dokter manatab,,pada KPK oknum dokter yg menrbitkan surat SAKTI itu di tuntut sekalian seperti prederik kuasa hukum setia novanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *