Tingkatkan Layanan Kesehatan, Komisi D Dorong Penambahan Jumlah Nakes Di Puskemas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) – Kurangnya tenaga kesehatan di banyak Puskemas yang ada di Kabupaten Sidoarjo, menjadi bahasan serius komisi D DPRD Sidoarjo bersama jajaran terkait, untuk mencari solusi.

Sebagai langkah mencari terobosan agar upaya penambahan tenaga kesehatan bisa dilakukan tanpa menjadi beban anggaran bagi Puskemas, komisi D DPRD Sidoarjo menggelar diskusi bersama Direksi RSUD Notopuro, RSUD Sibar, serta Kepala Puskemas di beberapa wilayah Sidoarjo.
Hearing yang dipimpin langsung H.Damroni Chudlori ketua komisi D DPRD Sidoarjo bersama Zahlul Yussar sekretaris komisi D ini, turut dihadiri beberapa anggota komisi D diantaranya H.Tarkit Erdianto (PDIP), H.Sutadji (PKB) Hj Fitrotin Hasanah (PPP), H.Pujiono (PKB) serta H.Usman.MKes (PKB).
Dalam dengar pendapat dua arah ini, beberapa Puskemas dengan jelas menyampaikan kebutuhan mendesak tambahan tenaga kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Selain itu, status BLUD yang di sandang oleh Puskemas, menjadi kendala selanjutnya, karena terbentur aturan tidak bisa menggunakan APBD untuk menggaji tenaga kesehatan yang baru.

Hanya saja, kendala utama dalam penambah tenaga kesehatan itu, berada pada kondisi keuangan Puskemas yang belum memadai,” ujar salah satu Kepala Puskesmas yang hadir.
Sebanyak 31 Puskesmas di Sidoarjo dihadapkan persoalan rumit.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berkewajiban bisa mandiri merekrut tenaga kesehatan (nakes) baru, menyusul adanya 1.671 pegawainya pensiun pada tahun 2026.
Namun langkahnya terbentur ketidakmampuan keuangan dalam mengelola SDM tersebut.
Mereka berharap bisa ditopang dana APBD Pemkab Sidoarjo, namun itu masih terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018.
31 Puskesmas di Sidoarjo yang berstatus sebagai BLUD rupanya belum mampu mandiri terutama dalam mengelola sumber daya manusia (SDM).
Ketika diharuskan melakukan rekrutmen pegawai baru, menyusul adanya 1.671 nakes yang purna tugas pada tahun ini, rupanya terbentur ketidakkemampuan keuangan terutama menyangkut kebutuhan gaji pegawai baru.
Inilah persoalan yang diurai dalam hearing tersebut. “Sebagai BLUD, Puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, semestinya bisa mandiri. Namun yang terjadi Puskesmas masih ‘Banci’,” kata Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo
Gus Dham, sapaan politikus PKB mengatakan sebagai BLUD memang idealnya tidak lagi menerima suntikan dana APBD untuk mendukung operasional.

Soal BLUD itu telah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 Tahun 2018.
Meski demikian, bukan berarti permasalahan ini tidak ada solusinya.
“Dalam permasalahan ini harus berani melakukan diskresi. Kami di DPRD tentunya mendukung bila operasional Puskesmas ditopang dana APBD, terutama untuk kebutuhan gaji pegawai baru.Tidak semua Puskesmas di Sidoarjo ini memiliki anggaran keuangan yang mencukupi untuk menggaji tenaga kesehatan baru. Kalau untuk rekrutmen Nakes baru, mungkin bisa mereka menyisihkan anggaran. Tapi untuk gaji rutin tiap bulan, ini yang menjadi masalah,” ungkap Damroni Chudlori ketua komisi D.
Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan Nakes baru di Puskemas ini, komisi D memangsang harus ada solusi terbaik.
Salah satunya yang muncul dalam hearing ini, mengkaji langkah diskresi penggunaan APBD, agar bisa digunakan mensuport gaji Nakes baru di Puskemas yang membutuhkan.
“Kita undang Bagian Hukum dan BKD dalam heairng ini, agar bisa membedah aturan diskresi penggunaan APBD, dalam menggaji Nakes baru. Dan memang perlu kajian mendalam sebelum itu diterapkan,” tutur Damroni.
Sementara itu Komang Rai Darmawan, S.H. Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo menegaskan, memang aturan BLUD Puskesmas, melarang untuk memberikan upah kepada tenaga kesehatan baru.
Namun untuk upaya diskresi, pihaknya akan melakukan kajian dulu.
“Kita akan lihat nanti kemungkinanya,” ungkapnya.
Dari data yang ada, Jumlah Puskemas di Sidoarjo sebanyak 30 Puskesmas yang tersebar di 18 Kecamatan.
Dari jumlah ini, ada sebagian Puskemas yang masih memiliki kendala kurangnya Tenaga kesehatan yang ada.
Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,sudah memberikan anggaran sebesar Rp2,25 miliar untuk insentif dan honor bagi ratusan tenaga kesehatan (nakes) serta ribuan kader pos pelayanan terpadu (Posyandu) di kabupaten setempat.

H.Usman MKes anggota komisi D mengatakan insentif dan honor yang diberikan sejak tahun 2024 itu, tersebut sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan saat itu Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali secara simbolis menyerahkan insentif kepada 14 tenaga kesehatan (nakes) baik bidan maupun perawat yang praktik mandiri, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Dikatakan pemberian insentif dan honor ini merupakan salah satu 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dalam upaya meningkatkan kinerja dan mengendalikan angka Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting.
Selain pemberian insentif, keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk bidang kesehatan di antaranya menjadi Kabupaten satu-satunya yang memiliki rumah sakit tipe A.
Selain itu membentuk rumah sakit sistem holding serta menggerakkan dan memberikan insentif kepada 12.633 kader kesehatan untuk fokus pada kesehatan di wilayah sekitarnya.
H.Usman menyebutkan, pemberian insentif dan honor ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan dukungan dan perhatian khusus pada sektor kesehatan.
“Pemberian insentif ini merupakan apresiasi kami, untuk kesejahteraan para kader kesehatan dan tenaga kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Nantinya diharapkan akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se-Kabupaten Sidoarjo Rp2,25 miliar.
Angka tersebut untuk 204 tenaga kesehatan (bidan dan perawat), 10.558 kader kesehatan, 2.751 orang dari kelompok asman (asuhan mandiri) yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.
Besaran insentif yang diberikan kepada kader kesehatan yaitu Rp30 ribu perbulan, sedangkan untuk tenaga kesehatan (bidan dan perawat) yaitu Rp250 ribu perbulan, pemberian insentif diakumulasikan selama 6 bulan
Berdasarkan data hingga tahun 2023-2026.
Berikut adalah informasi terkait honor atau insentif tenaga kesehatan (nakes) dan kader di Puskesmas Kabupaten Sidoarjo:
Dari data yang ada, Nakes (bidan dan perawat) yang praktik mandiri di lingkungan Puskesmas tercatat menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan.
Komisi D DPRD Sidoarjo, juga turut mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati dan dua Puskesmas baru pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tengah jumlah penduduk Sidoarjo yang kini mencapai lebih dari dua juta jiwa.
Saat ini, Kabupaten Sidoarjo baru memiliki 31 Puskesmas. Jumlah itu dianggap masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan standar pelayanan kesehatan primer, satu Puskesmas idealnya melayani sekitar 30 ribu penduduk.
Dengan jumlah penduduk yang ada saat ini, Sidoarjo diperkirakan membutuhkan sekitar 60 Puskesmas agar pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan optimal dan merata.
Kondisi tersebut membuat beban pelayanan di sejumlah Puskesmas semakin berat.
Bahkan, beberapa target indikator pelayanan kesehatan dinilai belum maksimal akibat keterbatasan fasilitas kesehatan yang tersedia.
Damroni Chudlori mengatakan penambahan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Menurutnya, DPRD Sidoarjo bersama pemerintah daerah telah menargetkan pembangunan dua Puskesmas baru pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Komisi D ingin masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dalam pelaksanaannya, DPRD Sidoarjo juga membuka opsi fleksibilitas pembangunan, baik melalui pembangunan gedung baru maupun peningkatan status Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Puskesmas penuh.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu pembangunan baru secara keseluruhan.
“Terutama di kecamatan yang padat penduduk, seperti di taman maupun di Waru itu membutuhkan tambahan puskesmas agar pelayanan kesehatan lebih merata,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, mengatakan jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas yang ada saat ini, memang belum mampu mengimbangi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bangun menyampaikan, mengacu pada standar Kementerian Kesehatan terkait rasio ideal tenaga kesehatan Puskesmas dengan jumlah penduduk.
Menurut Bangun yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan membuat beban pelayanan di lapangan semakin berat.
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap belum tercapainya sejumlah target indikator pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, Komisi D DPRD mendorong agar penambahan tenaga medis dan fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Timur per 2024, jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sidoarjo mencapai 2.203 nakes dan total SDM kesehatan (termasuk tenaga penunjang) mencapai 4.058 orang.
Jumlah ini tersebar di 31 puskesmas serta berbagai fasilitas kesehatan lainnya di wilayah tersebut. (ADV/Abidin)

Average Rating