Nasib Pilu Mawar, Ibu Kandung Diam Ketika Dicabuli Bapak Tiri, Kini Mencari Keadilan Di Kantor Polisi
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-
Nasib mengenaskan dialami Mawar (nama samaran/16 tahun), salah satu warga Perum di Kecamatan Candi Sidoarjo.

Gadis belia berparas cantik ini, menjadi korban dari aksi kekerasan fisik dan pencabulan yang yang dilakukan oleh RZ (43 tahun) ayah tiri korban.
Berdasar penuturan korban di hadapan sejumlah awak media, pencabulan yang dilakukan pelaku, dengan meraba bagian vital korban dan memvideo korban saat mandi.
Tidak hanya itu, kekerasan dengan menyulut rokok di badan korban, juga kerap dilakukan pelaku saat sedang kesal.
Sebenarnya Mawar, ini sudah lama ikut Bude nya, setelah ibu kandungnya tidak bisa membiayai karena faktor ekonomi.
Namun setelah ibu kandungnya nikah dengan pelaku, pada tahun 2022, secara sepihak Mawar diambil paksa oleh Ibu kandung korban bersama Ayah tirinya.
Meski awalnya Bude Mawar keberatan, namun karena terus menerus dipaksa, akhirnya Mawar dikembalikan ke ibu kandungnya.
Peringai jahat pelaku (RZ) mulai muncul saat korban masuk ke bangku SMA pada tahun 2024.
Dimana setelah mawar terlihat mulai dewasa, sikap pelaku mulai berubah kepada Mawar.
Dengan sengaja, ia melakukan aksi pelecehan disertai pencabulan terhadap korban saat korban tidur sendirian dikamar.
Tak hanya itu,secara diam-diam RZ sengaja mem_video korban saat korban sedang mandi.
Kuat dugaan aksi bejat pelaku ini dilakukan untuk membungkam korban agar tidak melaporkan aksinya.
Merasa korban tidak berdaya,aksi pelaku justru malah menjadi-jadi, dengan menyiksa korban dengan sulutan rokok dengan dalih korban nakal.
Pelaku dengan leluasa melakukan aksi keji dengan menggunduli rambut korban dan memukulnya.
Yang lebih prihatin lagi, ibu kandung korban hanya diam saat korban mengadu prilaku ayah tirinya itu.
Saat ini korban sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sidoarjo dengan didampingi oleh Peradi dan LPKAN Sidoarjo.
“Kita akan dampingi korban hingga mendapat keadilan dan pelaku ditangkap oleh kepolisian,” jelas Yunus Susanto SH ketua Peradi didampingi ketua LPKAN Sidoarjo Chamim Putra Gofoer. (Abidin)

Average Rating