Kelebihan Bayar Proyek SMPN 2 Prambon Capai 600 Juta, Diknas Minta Segera Dikembalikan

Read Time:1 Minute, 32 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Sidoarjo merespon cepat hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap kasus lebih bayar dalam projek pembangunan gedung SMPN 2 di Kec Prambon.

Dimana dalam catatan BPK, Perusahaan jasa konstruksi CV Karya Mandiri diwajibkan mengembalikan dana Rp 667 juta ke kas daerah atas pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Prambon.

Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo Dr Netti Lastiningsih, M.Pd ketika dikonfirmasi.

Ia membenarkan pihaknya telah menerima surat tembusan hasil audit BPK atas pembangunan SMPN 2 Prambon pada anggaran 2025.

“BPK merupakan lembaga kredibel, dan kami langsung meresponnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya telah melayangkan surat teguran pihak kontraktor, sekaligus meminta bertanggungjawab atas kelebihan bayar atas pekerjaan pembangunan SMPN 2 Prambon.

Masalah ini sudah dikonsultasikan dengan pihak inspektorat Pemkab Sidoarjo. Kami sudah memberikan surat teguran dan pihak kontraktor tidak menyanggah,” kata Netti.
Bahkan dalam pertemuan, pihak kontraktor telah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

“Artinya pihak kontraktor telah menyanggupi untuk mengembalikan dana lebih bayar,” ujar Netti, menambahkan terjadinya lebih bayar akibat beberapa variabel. “Salah satu contohnya adalah terkait pembelian bahan bangunan,” tambahnya.

Sementara itu, informasi dihimpun menunjukkan beberapa variabel yang menyebabkan terjadinya lebih bayar dalam pekerjaan fisik.

Pembangunan USB SMPN 2 Prambon berlokasi di Desa Kajartengguli ini dimulai sejak 2023. Proyek ini dilanjutkan pada anggaran tahun 2025 dengan pagu Rp 7 miliar. Sejak awal proses pelaksanaan ini sempat bermasalah,–saat dilakukan tender sempat diulang yang akhirnya dimenangkan CV Karya Mandiri.

Pun demikian saat pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan diwarnai persoalan. Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana S.A.P, sempat sidak menjelang selesainya pembangunan sekolah itu, menyusul adanya laporan bahwa kontraktor pelaksana proyek dinilai tidak profesional dan lamban dalam bekerja.

Sebagaimana telah terungkap,projek pembangunan gedung SMPN 2 Prambon adalah salah satu dari 7 paket projek yang diketahui terdapat kasus lebih bayar. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *