Semakin Lucu, Kabupaten Lain Gercep Batalkan Mutasi Pejabat, Sidoarjo Malah Siasati Sampai Akhir Bulan

Read Time:1 Minute, 43 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Puluhan bahkan mungkin ratusan Kabupaten se Indonesia yang kadung melakukan mutasi jabatan pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, Gercep melakulan pembatalan mutasi, karena patuh akan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret Perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada.

Yang isi dari Surat Kemendagri itu menegaskan, 22 Maret 2024 itu sudah masuk batas waktu tahapan Pilkada, yang dilarang melakukan penggantian pejabat

Namun beda dengan Kabupaten Sidoarjo, bukannya Gercep untuk membatalkan secepatnya mutasi yang ada, namun masih melakukan upaya untuk menunda pembatalan itu dengan siasat siasat yang dianggap legal.

Upaya yang membuat banyak pihak geleng-geleng kepala itu, dengan menurunkan surat pembatalan mutasi berjangka waktu masa berlakunya SK.

Bahkan faktanya, sampai dua kali SK pembatalan mutasi jabatan dikeluarkan oleh Bupati Muhdlor Ali, yang pointnya sama soal pemberlakuan pelaksanaan pembatalan itu.

Yang pertama melalui surat keputusan Bupati nomor 821.2/815/438.1.1/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan, yang berlaku per tanggal 19 April 2024.

Namun pada Kamis (18/4/2023) kemarin, bupati kembali mengeluarkan SK lagi dengan nomor SK 800/4238/438.6.4/2024, yang isinya juga sama tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan namun untuk tanggal 18 April 2024 dan belaku hingga akhir bulan ini atau tanggal 30 April 2024.

Ada dugaan, diulurnya SK pembatalan itu, menunggu surat ijin dari Kemendagri untuk pelantikan ulang pejabat yang terlanjur dilantik.

Namun bila izin Kemendagri RI tak terbit, maka terdapat empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan kembali ke posisi awal.

Yakni Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati yang akan kembali menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Lalu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Makhmud yang kembali menjadi Kepala BKD. 

Kemudian, Dwijo Prawito yang menduduki Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, akan kembali menjadi Kepala BPBD Sidoarjo.

Serta, Budi Basuki akan kembali menempati posisi sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda dari Kepala BKD Sidoarjo. 

Selain itu, ada pula 69 pejabat administrator, 158 orang pengawas serta 237 Kepala Sekolah SD negeri dan 27 orang Kepala Sekolah SMP negeri. Mereka nantinya akan kembali ke posisinya semula. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *