Subandi Pilih Kepras Anggaran Mamin Demi Sampah, Solusi Cerdas Atau Mumet Cari Solusi ?

Read Time:2 Minute, 27 Second

OPINI (liputansidoarjo.com)-
Tingginya kebutuhan operasional
TPA Jabon yang menembus angka Rp 34 miliar, membuat Pemkab Sidoarjo pusing.

Akibatnya, langkah penghematan dilakukan dengan mengurangi berbagai pos anggaran mulai anggaran makan dan minum hingga kebutuhan operasional lainnya.

Subandi Bupati Sidoarjo mengungkapkan kebutuhan mesin dan operasional di TPA Jabon yang mencapai sekitar Rp34 miliar, belum termasuk biaya bahan bakar minyak yang juga cukup besar.

“Di TPA Jabon saja, kebutuhan mesin dan operasionalnya mencapai sekitar Rp34 miliar. Belum lagi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM). Kalau kita tidak berhati-hati dalam mengelola anggaran, tentu akan berdampak pada program-program yang lain,” katanya.

Namun apakah langkah merubah porsi anggaran Mamin demi mengamankan biaya operasional pengolahan sampah benar-benar solusi? Atau karena tidak ada solusi sehingga ini yang diambil ?

Tentu ini jadi pertanyaan publik, karena konsep pengelolaan sampah ini hanya berfokus pada mengangkut sampah lebih cepat ke TPA.

Padahal sudah ada TPS3R yang seharusnya menjadi garda depan pengurangan, pengolahan, dan daur ulang sampah sebelum berakhir di gunungan sampah di TPA Jabon.

Jika saat ini konsep TPS3R hanya berfungsi sebagai tempat singgah sementara sebelum sampah kembali diangkut ke TPA, maka yang berubah hanyalah alamat sampahnya.

Sementara volumenya tetap sama, daur ulangnya minim, dan ancaman overload TPA semakin cepat datang.

Selain itu, langkah Pemkab Sidoarjo melakukan efisiensi ini, bisa jadi belum dibarengi dengan upaya melobi lagi pemerintah pusat, untuk bisa membantu mengucurkan anggaran penanganan sampah.

Pasalnya pemerintah pusat ternyata banyak menelorkan berbagai kebijakan terkait pengolahan sampah ini dengan back up anggaran milyaran rupiah.

Bantuan anggaran pengelolaan sampah dari APBN disalurkan melalui program seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle) dan ISWMP, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemerintah pusat memberikan dana ini kepada pemerintah daerah atau masyarakat untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dan meningkatkan ekonomi sirkular.

Pemerintah pusat juga menjalankan berbagai program penanganan sampah nasional, dengan Fokus utamanya adalah gerakan ekonomi sirkular (mengubah sampah menjadi bernilai ekonomi), mengurangi polusi sungai, dan mengubah sampah menjadi listrik.

Berikut adalah program-program utama pemerintah pusat:

Gerakan Indonesia Asri
Program ini adalah gerakan nasional untuk percepatan penanganan sampah secara terpadu. Pemerintah menargetkan kontrol dan perbaikan masalah sampah secara menyeluruh.

Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah Plastik
Pemerintah memiliki target besar untuk tahun 2021-2030. Fokusnya adalah memakai cara 3R (Reduce/Kurangi, Reuse/Gunakan Kembali, dan Recycle/Daur Ulang) untuk menghentikan sampah plastik agar tidak mencemari lingkungan.

Program ISWMP (Indonesia Sustainable Waste Management)
Program ini adalah dukungan dari Bank Dunia (World Bank) melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah membantu kota-kota besar menangani sampah secara terpadu.

Program Penanganan Sampah Laut (TKN PSL)
Pemerintah bekerja sama dengan negara lain (seperti Norwegia) dan PBB (UNDP). Program ini membersihkan sampah di sungai dan laut serta mengubahnya menjadi barang berguna. Wilayah seperti Surabaya dan Sidoarjo menjadi area percontohan awal untuk program ini.

Program TPST dan RDF
Pemerintah membangun tempat pengolahan sampah modern. Misalnya, TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk mengubah sampah menjadi kompos atau bahan bakar, dan RDF (Refuse-Derived Fuel) untuk mengubah sampah menjadi energi pengganti batu bara. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *