Nihil Sanggahan, Pemenang Lelang RS Sedati Tinggal Tunggu Kontrak Kerja
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Tahapan masa sanggah pemenang tender Pembangunan rumah sakit (RS) Type B di Sedati, berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2026).

Dari sepuluh peserta lelang yang kalah, ternyata tidak satupun ada yang melakukan upaya sanggah, baik yang menawar dengan harga diatas pemenang maupun penawaran dengan harga di bawah pemenang.
“Masa sanggah sudah selesai per hari ini, dan tidak ada satupun yang melakukan sanggahan. Sehingga tahapan selanjutnya kita serahkan kepada Dinas terkait proses selanjutnya,” ujar sumber internal Unit Layanan PBJ Sidoarjo.
Menangnya PT Jaya Kirana Sakti dalam lelang ini ternyata dilandasi satu satunya perusahaan kontruksi yang memiliki persyaratan administrasi dan tekhnis paling lengkap selama tahapan seleksi.
Sehingga, ketika semua peserta gugur karena persyaratan tidak memenuhi, akhirnya ditetapkan sebagai pemenangan.
Dari nilai pagu sebesar Rp 47.505.588.206, PT Jaya Kirana Sakti berani turun hingga Rp 5 miliar menjadi Rp 42.829.954.638 dan kembali di tawar sebesar Rp 42.647.131.333.
Pelaksanaan tender semula diikuti 96 badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT) dan CV yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Pesertanya selain dari Sidoarjo, ada juga dari Surabaya maupun luar kota lainnya, termasuk Jakarta.
Namun dari jumlah itu, hanya 11 peserta berlanjut sampai tahap mengajukan penawaran harga.
Yang cukup menarik,–dalam penawaran harga atas pelaksaan proyek fisik ini sampai turun hingga 10 persen lebih dari pagu anggaran (Rp 47,5 miliar).
Itu dilakukan PT Chiko Karya Pratama yang menempati urutan pertama. Perusahaan jasa konstruksi asal Semarang ini mengajukan penawaran Rp 37,652 miliar, lalu disusul urutan kedua, PT Sultan Sukses Mandiri Jakarta mengajukan penawaran Rp 39.900 miliar, dan PT Lestari Asi Sejahtera Bekasi senilai Rp 40,002 miliar.
Sedangkan peserta lainnya, nilai penawarannya hampir semuanya di atas Rp 41 miliar, termasuk PT Yang Andalan Utama,–satu satunya peserta asal Sidoarjo yang mengajukan penawaran harga sebesar Rp 41.144 miliar. Lalu PT Permata Anugerah Yalasamudra Surabaya menawar Rp 41,355 miliar.
Dan akhirnya dimenangkan oleh PT Jaya Kirana Sakti.
Pembangunan rumah sakit Sedari ini, sebagai langka pemerataan pelayanan kesehatan ini semestinya sudah harus selesai pada 2025.
Sayangnya, pihak rekanan (kontraktor) yang dipercaya membangun rumas sakit dengan anggaran Rp 51,7 miliar,–sebagai pemenang dalam tender, tidak mampu menyelesaikan.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo sebagai leading sector atas pembangunan RS itu akhirnya melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak kontraktor.
Akibatnya proyek pembangunan prasarana itu pun sempat mangkrak.
Lalu pada tahun ini dilanjutkan dengan pagu anggaran Rp 47 miliar yang proses pelaksanaannya diawali tender terbuka atau lelang melalui aplikasi Inaproc oleh pihak UPPBJ Sidoarjo. (Abidin)

Average Rating