Peduli Keberadaan PKL Dan UMKM, Komisi B Dan C Dorong Dinas Terkait Carikan Solusi Pemasaran

Read Time:7 Minute, 51 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), sedang pekerja informal seperti pelaku UMKM di Sidoarjo, tentu berharap ada kenaikan omset usaha mandiri sebagai ganti THR-nya.

Sebagai upaya mewujudkan keinginan pelaku UMKM itu, DPRD Sidoarjo baik pimpinan maupun melalui komisi B dan C, melakukan berbagai upaya untuk turut menata UMKM yang tergabung dalam Organisasi Perkumpulan Pedagang Jalan Indonesia. (Pedalindo) Sidoarjo.

Penataan ini penting dilakukan, karena banyak UMKM maupun PKL yang mengeluhkan nasibnya terpuruk, ketika Pemkab Sidoarjo tanpa kajian Fisibility Study, mengalihkan kegiatan para UMKM dari pusat keramaian Alun Alun Sidoarjo ke daerah pinggiran jalan lingkar timur tepatnya lapangan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang keadaannya sangat sepi.

“Hari pertama saja jualan sangat sepi bahkan merugi, bagaimana kita mampu menjalani usaha selama Bulan Ramadhan di area sepi ini, Kami meminta Perhatian dan kepedulian yang serius dari bapak ibu wakil rakyat di DPRD  atas kelangsungan usaha ekonomi kerakyatan tingkat bawah ini.” Keluh Junius Bram Ketua Umum Pedalindo saat menyampaikan keluhannya ke wakil rakyat.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, yang mendengarkan semua keluhan para pelaku usaha kecil tersebut dengan seksama, melakukan upaya perbaikan melalui OPD terkait.

Nasih mengingatkan OPD dengan pendekatan humanis. “Ngomong penegakan aturannya ya kudu ditegakno kabeh. Tapi musuh wong cilik ya kudu luwes juga,” ujarnya.

Nasih memaparkan UMKM yang tergabung dalam Pedalindo di Ponti berjalan tanpa konflik hukum berarti selama hampir 11 tahun.

Dalam dengar pendapat memutuskan dalam rekomendasinya meminta Pemkab menghentikan relokasi pelaku UMKM di lokasi halaman MPP (Mall Pelayanan Publik) Lingkar Timur, memilih opsi kembali ke CFD (Car Free Day) Alun-Alun atau Ponti, yang disampaikan melalui hearing terbuka ini.

“Rekomendasi DPRD dari hasil hearing ini kami meminta kepada Pemkab untuk menutup kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadan,” ujar Abdillah  Nasih Ketua DPRD.

Ia menilai keluhan sepi pembeli dan kerugian tidak boleh diabaikan. Cak Nasik, sapaan akrabnya, ketua dewan ini kembali menawarkan dua opsi konkret.

“Hasil rekomendasi DPRD ada dua opsi bagi PKL Pedalindo untuk kembali berjualan, yaitu kembali ke Ponti atau ke CFD Alun-Alun,” katanya.

Ia menegaskan dan menekankan serius agar pemerintah wajib hadir melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penyangga ekonomi daerah.

Sebenarnya sebelum pelaku UMKM ini mengeluh sepi, ketua dewan sempat mengunjungi sejumlah stand UMKM yang sudah berjualan sejak pukul 04.00 hingga 09.00 saat pelaksaan CFD.
Bahkan saat itu ketua dewan juga mencicipi produk UMKM.

“Alhamdulillah banyak produk UMKM Sidoarjo yang enak dan packaging-nya juga sudah bagus. Ini bisa terus kita dorong agar bisa menembus pasar di luar Sidoarjo,” katanya.

Di sisi lain, masih banyaknya  pelaku usaha mikro yang berjalan tanpa izin, tanpa merek dagang, dari tanpa NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga izin tempat berjualan menggugah komisi C memberikan wadah bagi UMKM untuk menjalankan aktifitasnya berbisnis.

Senada dengan Abdillah Nasih, ketua komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto juga meminta Pemkab untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap melakukan aktifitas di sekitaran alun-alun Sidoarjo saat CFD.

“Kesempatan ini diberikan selama bulan suci Ramadhan saja yang tinggal beberapa hari. Karena bagaimana pun juga, mereka juga warga Sidoarjo yang perlu diperhatikan dengan baik,” jelas Bambang Pujianto.

Emir Firdaus anggota komisi C DPRD Sidoarjo menambahkan, pelaku UMKM Sidoarjo yang tergabung dalam Pedalindo, diharapkan bisa manut dengan keputusan Pemkab Sidoarjo.

Karena dirinya yakin, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan penataan dengan baik para pelaku usaha kecil di Sidoarjo.

Ia memastikan bahwa Pemkab hadir di tengah pedagang kecil, sesuai UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, pemerintah wajib memberikan kesempatan usaha dan perlindungan.

“Saya optimis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, memperhatikan para pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan dan bantuan sarana prasara bagi pelaku usaha kecil ini,” jelas Emir.

Penataan yang dilakukan oleh wakil rakyat ini, juga merupakan upaya untuk membantu pelaku UMKM (UMKM) menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan eksistensinya.

Untuk menghadapi itu, pelaku usaha dituntut untuk bisa berinovasi kehadiran teknologi baik internet maupun media sosial.

Digitalisasi tidak hanya membawa peluang, tetapi tantangan yang harus dihadapi oleh UMKM agar tidak tertinggal dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Perubahan dan penambahan pola konsumsi masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi menuntut UMKM untuk beradaptasi dengan cepat agar tetap relevan.

Bambang Pujianto ketua komisi B turut mendorong pelaku UMKM harus bisa beinovasi dan memanfaatkan teknologi digital sebagai jaringan pemasaran jika usahanya ingin bertahan dan bisa bersaing di pasar global.

Menurut Bambang, banyak faktor yang menjadi penyebab banyak pelaku UMKM gulung tikar karena persaingan usaha sangat ketat di era digitalisasi saat ini.

Dalam kondisi saat bisa bertahan saja sudah sangat untung, apalagi kalau bisa bersaing dan bisa menguasai pasar.

“Inilah yang menjadi tantangan terberat bagi pelaku usaha, yaitu menciptakan produk dan inovasi baru. Jika tidak pandai-pandai berinovasi apalagi hanya berjualan secara konvensional saja, ya pastinya akan tergerus pasar dan kalah bersaing,” papar legislator Gerindra ini.

Dikatakannya, sebuah bisnis yang sukses dimulai dari visi dan misi yang kuat.

Dengan memiliki tujuan yang jelas, pemilik usaha dapat menentukan arah bisnisnya, menargetkan pasar yang tepat hingga menetapkan strategi yang sesuai.

Selain itu, keunggulan suatu produk dan pelayanan adalah kunci utama dalam mempertahankan pelanggan. Pastikan produk yang akan ditawarkan memiliki kualitas tinggi serta layanan yang diberikan dapat membuat pelanggan merasa puas.

“Namun, tidak semua UMKM mampu bertahan lama di tengah persaingan yang ketat,” papar Bambang lagi.

Untuk itu, Bambang Pujianto memberikan tips agar pelaku usaha tidak ketinggalan jaman, kembangkan produk baru, tingkatkan layanan, dan selalu peka terhadap tren serta kebutuhan pasar.

Selain itu, ia juga menyarankan pelaku usaha harus memanfaatkan platform teknologi digital.

Karena menurutnya, di era digital seperti saat ini, UMKM yang tidak beradaptasi dengan teknologi biasanya sulit bersaing.

“Oleh karena itu, penting sekali untuk menggunakan media sosial, website, dan platform e-commerce untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan interaksi dengan pelanggan,” pintanya.

Tak kalah penting, adalah membangun jaringan kemitraan, jaringan bisnis yang luas dapat membuka peluang baru bagi UMKM.

Pelaku usaha bergabung dengan komunitas bisnis, menjalin kerja sama dengan pihak lain, serta aktif dalam berbagai forum bisnis, hal ini dapat membantu meningkatkan daya saing serta memperluas pasar.

“Strategi pemasaran yang tepat dapat meningkatkan brand awareness dan menarik lebih banyak pelanggan. Gunakan kombinasi pemasaran online dan offline, serta manfaatkan media sosial dan digital marketing untuk meningkatkan penjualan,” tandas politisi senior ini.

Senada dengan Bambang Pujianto, Emir Firdaus juag menyatakan banyak pelaku usaha sudah tidak bergairah lagi untuk produksi, apalagi berinovasi untuk menarik pelanggan.

Yang bisa dilakukan saat ini hanya bertahan.

Meski Pemerintah daerah sudah membantu promosi dengan berbagai upaya termasuk menggelar Intako Fair dan berbagai promosi lainnya, namun kunjungan dan penjualan produk UMKM di Sidoarjo belum bisa meningkatkan omset penjualannya.

Emir Firdaus

“Yang hanya bisa dilakukan pelaku UMKM saat ini adalah memanfaatkan platform digital, karena itulah satu-satunya promosi yang dinilai efektif saat ini, apalagi di tengah gempuran pesaing pelaku usaha,” papar anggota komisi C ini.

Emir juga meminta kepada pelaku usaha untuk meningkatkan literasi digital selain inovasi produk agar relevan, bisa bertahan dan bersaing.

Selain itu, pelaku UMKM perlu memahami tren digital dan beradaptasi dengan inovasi yang ada.

Upaya lainnya adalah bisa membangun hubungan kemitraan, UMKM dapat bekerja sama dengan marketplace, fintech, dan perusahaan teknologi lainnya untuk memperluas jaringan distribusi serta mendapatkan akses ke layanan keuangan yang lebih baik.

“Kemitraan ini dapat membantu UMKM dalam memperkuat daya saing dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” paparnya.

Dengan strategi digital yang diterapkan, diharapkan dapat menggairahkan kembali produksi karena berhasil meningkatkan penjualan. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa adaptasi digital yang tepat dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi UMKM.

Sehingga, dalam menghadapi gempuran ekonomi digital, UMKM selain menjalankan bisnisnya secara offline juga perlu beradaptasi dengan cepat melalui transformasi digital, inovasi, serta strategi pemasaran yang efektif.

“Dengan mengoptimalkan teknologi dan membangun kemitraan strategis, UMKM dapat tetap bertahan dan berkembang di era yang serba digital ini. DPRD Sidoarjo dan Pemerintah serta berbagai pihak juga diharapkan terus mendukung pengembangan UMKM agar tetap menjadi pilar utama perekonomian nasional,” pungkas Emir.

Sementara itu saat ini pelaku UMKM yang tergabung dalam Pedalindo Sidoarjo lebih dari 20 ribu pelaku ekonomi kerakyatan di Sidoarjo.

Junius Bram, Founder dan Ketua Umum PEDALINDO menyatakan akar masalah UMKM bukan hanya di dana atau promosi, tapi pada “visibility” birokrasi dan legalitas.

“PEDALINDO hadir untuk menjadi jembatan. Kalau Dinkop UMKM bisa mengarahkan dan memberi ruang legal bagi pedagang jalanan, saya yakin ekonomi Sidoarjo bisa tumbuh lebih cepat. Transformasi dari Pedagang Jalanan menjadi Pelaku Usaha Profesional adalah misi utama kami,” tegasnya.

Peran PEDALINDO  terlihat dari kawasan GOR Sidoarjo dengan menaungi sekitar 700 pedagang tetap dan 3000 lebih pedagang tidak tetap binaan mereka berjualan di jalan Ponti.

Setelah direlokasi dari kawasan perumahan Taman Pinang, berkat advokasi PEDALINDO, mereka mendapat izin sementara hanya berjualan setiap Minggu pagi hingga pukul 11 siang.

“Selama enam jam itu saja, omzet para pedagang bisa jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bayangkan kalau legalitasnya diperluas, PAD Sidoarjo pasti ikut naik,” ujar Bram antusias.

PEDALINDO bahkan sudah menyampaikan gagasan e-commerce kerakyatan untuk dikelola Pemkab Sidoarjo, kepada DPRD melalui Komisi B dan C.

“Kami ingin UMKM Sidoarjo punya platform digital sendiri. Tidak semua orang bisa main di marketplace besar, tapi mereka tetap bisa punya ruang yang aman dan legal. Ini adalah langkah professional go digital bagi pedagang jalanan,” katanya.

Digitalisasi memang kunci, namun PEDALINDO mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa legalitas justru berbahaya. Bram mencontohkan pelaku usaha keripik rumahan yang ingin mengekspor produknya ke Eropa.

“Produk mereka bagus, tapi tanpa izin edar dan merek terdaftar, bisa ditolak bea cukai. Bahkan hak cipta bisa direbut orang lain,” katanya. (ADV/Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *