Kebutuhan Urgent, Komisi D Desak Liponsos Baru Segera Dibangun
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong Pemkab Sidoarjo segera merealisasi pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Wonoayu.

Mengingat, keberadaan Liponsos dikelola Dinas Sosial Sidoarjo yang menempati gedung bekas sekolah SMA di Sidokare, kondisinya tak lagi representatif.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Dhamroni Chudlori M.Si, saat meninjau lokasi Liponsos, pada Kamis (2/7/2026), mengaku cukup prihatin.
Bengunan bekas sekolah itu dihuni sekitar 100 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Diantaranya didominasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun kelompok lainnya.
Seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, lansia telantar, wanita tuna susila, dan mantan penderita penyakit menular yang ditampung untuk direhabilitasi di Liponsos oleh Pemkab Sidoarjo.
“Kondisinya memang memprihatinkan. Mulai prasarana dan sarana, seperti tempat tidur dan meja kursi maupun penunjang lainnya relatif terbatas. Juga sarana penunjang kesehatan belum memenuhi standar yang dibutuhkan,” ujar Gus Dham.
Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan Liponsos itu, masih sangat berharap adanya sumbangan dari masyarakat, terutama kebutuhan pakaian para penghuninya.
“Ini dikarena anggaran yang dikelola Dinsos untuk operasional Liponsos itu relatif terbatas. Seperti anggaran mamin hanya untuk 80norang, sementara penghuni berjumlah 100 orang,” tuturnya.
Satu sisi, pihak Pemkab Sidoarjo tidak bisa meningkatkan sarana maupun prasarana di sana. Seperti merehab gedung maupun ruangan sesuai peruntukannnya karena aset Pemprov Jatim.
“Jadi sejauh ini dikelola apa adanya oleh Dinsos. Kami meminta anggaran mengelola Liponsos tahun ini ditambah. Itu bisa melalui PAK APBD,” ujarnya.
Tidak kalah urgennya, lanjut Gus Dham, pihaknya mendorong Pemkab Sidoarjo segera merealisasi rencana pembangunan Liponsos.
Apalagi lahannya sudah tersedia seluas 2 ha di Dusun Banar, Desa Pilang, Kec. Wonoayu.
“Sebenarnya untuk tahun ini, kami di komisi d sudah pernah menganggar melalui Pokir untuk mengawali pembangunan Liponsos. Karena merujuk imbauan KPK, akhirnya anggaran itu diputuskan tidak dipakai,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, untuk pembangunan Liponsos tentunya bisa langsung dianggarkan dalam APBD tahun depan.
“Saya kira ini urgen sifatnya. Sehingga kami mendorong pihak eksekutif membangun Liponsos yang sudah direncanakan itu, setidaknya harus mulai direalisasi tahun 2027,” tegas Gus Dham.
“Bahkan bila perlu untuk perencanaan bisa dianggarkan dalam PAK APBD tahun ini, lalu proses tendernya dilakukan akhir tahun. Sehingga awal tahun pengerjaan fisiknya bisa langsung running,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Gus Dham melalui telepon seluler telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Sosial Kab. Sidoarjo R. Mharta Wara Kusuma, S.Sos. Dari percakapan itu, Mharta mengaku masalah kondisi Liponsos, berikut pembangunan di Wonoayu yang sudah lama direncanakan itu telah dikonsultasikan dengan Bupati Subandi.
Pada dasarnya, Mharta mengungkapkan bupati menyetujui atas pembangunan Liponsos di Wonoayu yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar.
“Terima kasih kepedulian dan dukungan dari DPRD. Dari besarnya anggaran itu, tentunya bisa dibangun selama dua tahun, dimulai 2027, dilanjutkan finishingnya 2028,” ujar Mharta. (Abidin)

Average Rating