Berani Turun Hampir Rp 5 Miliar, PT Jaya Kirana Sakti Menangkan Tender RS Sedati
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Proses tender Pembangunan rumah sakit (RS) Type B di Sedati, dengan anggaran Rp 47,5 miliar, akhirnya dimenangkan oleh PT Jaya Kirana Sakti alamat Perum Taman Asri Pagesangan Surabaya.

Dari nilai pagu sebesar Rp 47.505.588.206, PT Jaya Kirana Sakti berani turun hingga Rp 5 miliar menjadi Rp 42.829.954.638 dan kembali di tawar sebesar Rp 42.647.131.333.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa Sidoarjo Herison.
“Pemenang lelang sudah ditetapkan, dan saat ini prosesnya masih berjalan dalam masa sanggah hingga tanggal 8 Juni 2026,” ujar Herison saat dikonfirmasi.
Dari data yang ada, menunjukkan pelaksanaan tender semula diikuti 89 badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT) dan CV yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Pesertanya selain dari Sidoarjo, ada juga dari Surabaya maupun luar kota lainnya, termasuk Jakarta.
Namun dari jumlah itu, hanya 11 peserta berlanjut sampai tahap mengajukan penawaran harga.
Yang cukup menarik,–dalam penawaran harga atas pelaksaan proyek fisik ini sampai turun hingga 10 persen lebih dari pagu anggaran (Rp 47,5 miliar).
Itu dilakukan PT Chiko Karya Pratama yang menempati urutan pertama. Perusahaan jasa konstruksi asal Semarang ini mengajukan penawaran Rp 37,652 miliar, lalu disusul urutan kedua, PT Sultan Sukses Mandiri Jakarta mengajukan penawaran Rp 39.900 miliar, dan PT Lestari Asi Sejahtera Bekasi senilai Rp 40,002 miliar.
Sedangkan peserta lainnya, nilai penawarannya hampir semuanya di atas Rp 41 miliar, termasuk PT Yang Andalan Utama,–satu satunya peserta asal Sidoarjo yang mengajukan penawaran harga sebesar Rp 41.144 miliar. Lalu PT Permata Anugerah Yalasamudra Surabaya menawar Rp 41,355 miliar.
Dan akhirnya dimenangkan oleh PT Jaya Kirana Sakti.
Pembangunan rumah sakit Sedari ini, sebagai langka pemerataan pelayanan kesehatan ini semestinya sudah harus selesai pada 2025.
Sayangnya, pihak rekanan (kontraktor) yang dipercaya membangun rumas sakit dengan anggaran Rp 51,7 miliar,–sebagai pemenang dalam tender, tidak mampu menyelesaikan.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo sebagai leading sector atas pembangunan RS itu akhirnya melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak kontraktor.
Akibatnya proyek pembangunan prasarana itu pun sempat mangkrak.
Lalu pada tahun ini dilanjutkan dengan pagu anggaran Rp 47 miliar yang proses pelaksanaannya diawali tender terbuka atau lelang melalui aplikasi Inaproc oleh pihak UPPBJ Sidoarjo. (Abidin)

Average Rating