Program Parkir PT ISS Dipuji Daerah Lain, Namun Diabaikan Kabupaten Sendiri
SIDOARJO – Sengketa kerjasama pengelolaan parkir antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan PT ISS-KSO dinilai tidak semata-mata persoalan wanprestasi sebagaimana selama ini berkembang di ruang publik.

Direktur Operasional PT ISS-KSO, Dian Sutjipto, menilai polemik tersebut justru menutupi persoalan yang lebih mendasar, yakni tata kelola parkir dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kerja sama dengan investor.
“Musuhnya adalah pola pikir birokrat itu sendiri kalau instrospeksi orang lain, tapi lupa bahwa sebenarnya mereka tidak tulus menyandang pejabat publik sebagai pelayan masyarakat dan lebih mencari apa, celah yang ada untuk kepentingan pribadi sendiri. Maka jangan pernah diharapkan masalah parkir yang sebenarnya sepele ini bisa beres,” tulis Dian Sucipto melalui pesan singkatnya, Sabtu, (18/7/2026).
Menurut Dian, selama empat tahun (pra – kerjasama) terlibat langsung dalam pengelolaan parkir di Sidoarjo, pihaknya menemukan berbagai persoalan yang sebenarnya memiliki solusi.
Namun, perubahan itu dinilai sulit diwujudkan karena masih adanya pola pikir birokrasi yang belum berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya bilang sepele karena kami 4 tahun menemukan permasalahan dan solusinya, tapi mereka terlalu sayang kantong yang selama ini terisi rutin dengan carut marut pengelolaan parkir ini, jadi ya boleh dikatakan bahwa ini kesengajaan, keruwetan yang menimbulkan keuntungan oknum,” tambahnya.
Dian mengatakan, isu gugatan wanprestasi yang mencuat ke publik seharusnya tidak menutup evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir sebelum, selama, maupun setelah kerja sama berlangsung.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara utuh bagaimana kondisi pengelolaan parkir di Sidoarjo, bukan hanya melihat sengketa hukum yang saat ini tengah bergulir.
“Yang perlu dievaluasi adalah kinerja pengelolaan parkir sebelum kerja sama, saat kerja sama, hingga setelahnya. Jangan sampai fokus publik hanya diarahkan pada gugatan wanprestasi ISS-KSO, sementara persoalan substansinya justru tidak pernah dibahas,” katanya.
Dian juga menyinggung iklim investasi di daerah. Ia mengaku PT ISS-KSO sejak awal diminta berinvestasi dalam penataan sistem parkir dengan berbagai komitmen yang dijanjikan pemerintah. Namun, menurutnya, sejumlah komitmen tersebut tidak terealisasi.
“Kalau mencari PAD dihalalkan dengan cara melakukan pemerasan atas nama kerjasama yang notabene dari awal kami diminta berinvestasi dalam tata kelola parkir dengan janji-janji pemerintah kepada investor yang tidak terpenuhi sama sekali, maka silahkan publik menilai sendiri kapasitas pemerintah dalam menyambut investasi,” tambahnya.
Terkait proses hukum, Dian menegaskan perkara yang bergulir tidak bisa dipahami secara sepotong-sepotong.
Ia menyebut putusan Pengadilan Negeri sebelumnya telah mengabulkan gugatan ISS-KSO, sedangkan putusan Pengadilan Tinggi lebih banyak menyangkut aspek administratif.
“Di Pengadilan Negeri seluruh dalil kami dinyatakan terbukti. Sementara di Pengadilan Tinggi perkara kami diputus tidak dapat diterima karena alasan administratif, bukan karena pokok perkara dinyatakan salah,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa selama tahun 2024 hingga 2025 pihaknya menerima surat tagihan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.
Seluruh surat tersebut, kata Dian, telah dijawab secara resmi dan menjadi bagian dari alat bukti dalam gugatan wanprestasi.
“Benar, kami menerima surat tagihan dari Dinas Perhubungan. Semua kami balas secara resmi, termasuk surat kepada Bupati. Seluruh dokumen itu menjadi bagian dari bukti dalam perkara yang kami ajukan,” ungkapnya.
Dian memastikan perusahaan memiliki seluruh dokumen korespondensi yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama, mulai dari surat-menyurat hingga kronologi lengkap perjalanan proyek pengelolaan parkir tersebut.
Di sisi lain, ia mengaku sistem pengelolaan parkir yang dikembangkan PT. ISS-KSO di Sidoarjo justru mendapat perhatian dan pujian dari pemerintah daerah lain.
Bahkan, menurutnya, pengalaman tersebut pernah dipresentasikan kepada kementerian dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang ingin mempelajari konsep pengelolaan parkir modern.
“Dimasa purna kerja sama dengan ada (Sidoarjo), saya Alhamdulillah sampai diundang diundang kementerian dan beberapa pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan parkir. Karena banyak yang butuh. Malah di Sidoarjo tempat kami mulai belajar dan riset Ndak bisa diajak maju dan berubah,” tutupnya. (Abidin)

Average Rating