
Gagal Test P3K, Ribuan Pegawai Jadi Tenaga Paruh Waktu Dan Outsourcing
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Sebanyak 3.843 pegawai non ASN yang gagal tes P3K, bakal diangkat sebagai pegawai paruh waktu.

“Kemarin ada 3.843 orang Non ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal lolos tes PPPK. Seluruhnya akan diangkat Pemkab Sidoarjo sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Sidoarjo Subandi usai rapat dengan sejumlah pejabat membahas nasib ribuan tenaga Non ASN Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin juga hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo tersebut.
Bupati Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga Non ASN yang kemarin gagal ikut tes PPPK.
Mereka tetap akan bekerja di instansinya maing-masing.
Saat ini masih ada 2.311 orang Non ASN yang tidak masuk kategori R3 maupun R4.
Pemkab Sidoarjo akan mencarikan alternatif lain terhadap status mereka.
Seperti mengalihkan pada skema outsourcing sesuai ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau alternatif lainnya.
“Yang tidak kita angkat tidak kita PHK, Cuma kita outsourcing kan, kalau daerah lain ada yang diberhentikan,” ucapnya.
Pengangkatan ini dilakukan juga berdasar kebutuhan Pemkab Sidoarjo. Karena setiap tahun, ratusan ASN di Pemkab Sidoarjo memasuki usia pensiun.
Pemkab tidak merekrut pegawai baru.
Cukup mengambil pegawai non-ASN yang diangkat dari PPPK.
Mereka yang sudah menjalani pegawai berstatus R3 dan R4.
Pengangkatan itu sesuai dengan surat dari BKN agar mengangkat pegawai parowaktu.
Sesuai data-data yang sudah masuk ke BKN dan BKD. Juga sesuai dengan kemampuan daerah.
Batas belanja 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mendukung penuh kebijakan Pemkab Sidoarjo terhadap nasib tenaga Non ASN yang kemarin gagal tes PPPK. Dipastikannya pihak legislatif mendukung kebijakan pengusulan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pihaknya juga akan memastikan tidak ada penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN di Kabupaten Sidoarjo. Semua akan tetap bekerja seperti sebelumnya.
“Alhamdulillah teman-teman dari Pemkab dan DPRD kompak untuk memutuskan hal ini. Kita akan mengawalnya. Karena itu terkait dengan nasib ribuan warga Sidoarjo,” katanya. (Abidin)
Average Rating