Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).

Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.
Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.
“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.
Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.
Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.
Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.
“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.
Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)
More Stories
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...
Lakukan Pungli Ke Pengembang, Kades Mulyodadi Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Slamet Priyanto (SP) sebagai...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...

Average Rating