Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).

Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.
Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.
“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.
Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.
Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.
Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.
“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.
Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)
More Stories
Tabuh Perangi Miras, Ealah Hukumannya Cuma Bayar Rp 300 Ribu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Genderang pernah terhadap peredaran Miras yang digaungkan Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak sepadan dengan vonis proses hukum tiga pengusaha...
Mantan Pj Bupati Sidoarjo Divonis 10 Tahun Denda 300 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Hudiono (Pj Bupati Sidoarjo periode tahun 2020-2021) dalam...
Didukung Wakil Rakyat, Bupati Dan Kasatpol PP Sikat Penjualan Miras Ilegal
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Wakil ketua DPRD Sidoarjo Suyarno dan Warih Andono, bersama Kasatpol PP dan jajaran Forkopimda...
Perjuangkan Hak Sertifikat Tanah, Korban Lumpur Hadiri Sidang Gugatan Perdata Pertama
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Perjuangan pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Sidoarjo, Sunariyo dan Kunanti, untuk merebut kembali sertifikat rumahnya mulai menjalani sidang...
Gadaikan Sertifikat Tanpa Hak, Oknum Polisi Digugat Warga Korban Lapindo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perjuangan menuntut keadilan kembali bergulir dari rakyat kecil yang tak paham seluk-beluk hukum. Sunariyo (77) bersama istrinya, Kunanti,...
Tegak Lurus Pegang Aturan, Pemkab Siap Banding Soal Putusan Tembok Perumahan Mutiara Regency
Warga Perumahan Mutiara Regency tampaknya belum bisa bernapas lega sepenuhnya setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya...

Average Rating