Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).
Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.
Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.
“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.
Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.
Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.
Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.
“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.
Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.
Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)
More Stories
Pemdes Ajukan Kasasi Sengketa Pasar Suko, Yakin MA Beri Keadilan & Kemenangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sengketa tanah Pasar Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, terus bergulir hingga saat ini. Perkara ini bermula dari gugatan...
Diperiksa Sentra Gakumdu, Kades Kedungsumur Terancam 1 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo akhirnya memanggil Muntholib, Kepala Desa Kedung Sumur, Kecamatan Krembung setelah dilaporkan oleh...
Jadi Saksi Dana Hibah Jatim, Mas Iin Tegaskan Dukung Langkah KPK Lakukan Bersih-Bersih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dipanggilnya Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim oleh KPK,...
Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Cak Arly DKK Pilih Mangkir
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebanyak tiga saksi kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) dari Kabupaten Sidoarjo diantaranya Imam Mukozali, Arli Fauzi dan...
22 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK Dalam Sidang Lanjutan Gus Muhdlor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kembali digelar Senin (21/10). Dalam...
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Average Rating