Sidang Lanjutan BPPD, Potongan Insentif Tiap Triwulan Capai Rp 500 Juta

Read Time:1 Minute, 11 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan insentif pegawai BPPD kembali digelar di PN Tipikor Juanda, Senin (8/7/2024).

Tiga saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang saksi ini diantaranya Hadi Yusuf mantan sekretaris BPPD, Sulistyono sekretaris aktif BPPD, dan Rahma Fitri Kristiani mantan Kasubag Umum, ketiganya merupakan pegawai BPPD Sidoarjo.

Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indayani SH, ketiga saksi ini kompak menyatakan bahwa pemotongan dana isentif ini sudah berjalan lama, dan dilakukan tiap tiga bulan sekali.

Nilai pemotongan tidak tanggung – tanggung mencapai jutaan rupiah tiap setor tiga bulan sekali.

Seperti keterangan Sulistyono, yang mengaku dipotong 3 juta tiap bulannya.

“Karena pendapatan insentif yang saya terima diatas 10 juta, maka potongan saya Rp 3 juta,” terang Sulistyono.

Begitu juga yang disampaikan Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani, bahkan menurut Fitri setoran potongan memcapai lima ratus juta rupiah jika sudah terkumpul tiap tiga bulannya.

Jaksa KPK dalam sidang ini terus memberikan pertanyaan yang sangat tajam kepada saksi Yusuf Hadi, termasuk presentase besaran potongan tiap pegawai, dan sifat “wajib” potongan yang diterapkan di BPPD itu.

Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tapi selanjutnya merasa terbiasa.

“Karena sudah kesepakatan, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu,” ujar Yusuf Hadi.

Sulistyono sekretaris BPPD dalam ketarangannya menyatakan, sejak awal menjabat sebagai sekretaris BPPD sudah mendengar adanya ‘Shodaqoh’ potongan insentif itu.

Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *