
Mahasiswa Bakar Ban Dan Misuh-Misuh Saat Aksi Tolak UU TNI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Gelombang aksi menolak UU TNI juga terjadi di Sidoarjo.
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sidoarjo, menggelar unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI yang dinilai menciderai amanat reformasi.

Demontrasi yang digelar di depan gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (25/3/2025) dilakukan oleh tiga elemen mahasiswa-PMII, GMNI, dan HMI.
Para demonstran menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI berpotensi melemahkan masyarakat dan menggeser prinsip supremasi sipil.
Sayangnya, aksi ini sedikit diwarnai hal kurang elok dari oknum mahasiswa, yang misuh misuh dengan suara lantang saat di pelataran pintu utama gedung dewan
Sebelumnya, aksi berjalan damai saat orasi digelar yang dikawal ketat pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo.
Namun unjuk rasa mendadak berubah memanas seusai teatrikal yang diselingi aksi bakaran ban serta pelemparan petasan ke arah gerbang DPRD.
Massa juga sempat mencoba menerobos barikade polisi dan petugas Satpol PP namun berhasil ditahan.
Situasi memanas akhirnya bisa diredam dan terkendali saat Pimpinan DPRD, Abdillah Nasih didampingi sejumlah anggota dewan lainnya bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menemui para demonstran.
“Saudara-saudara, Kami ijinkan masuk ke halaman gedung untuk menyampaikan aspirasi damai terkait tuntutan tadi yang disampaikan melalui orasi. Asalkan masuk dengan tertib dan tidak anarkis,” teriak Abdillah Nasih disambut tepuk sorai massa aksi.
Dalam kesempatan dialog, Korlap aksi Bagus Adi Prayoga mendesak DPRD menindaklanjuti berbagai permasalahan daerah serta menolak pengesahan UU TNI yang dinilai merugikan rakyat.
“Apa yang kita sampaikan hari ini adalah sejumlah keresahan masyarakat. Banyak kemungkinan perubahan sipil yang sebetulnya seharusnya ada di atas kekuatan militer, namun dengan revisi ini, supremasi sipil seakan akan hilang,” ucap Bagus.
Selain menolak revisi UU TNI, demonstran juga menuntut agar isu-isu lokal seperti banjir, jalan rusak, dan kesempatan kerja turut dibahas di DPRD. Lebih lanjut, Bagus menegaskan pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU TNI yang baru disahkan.
“Kami akan mengajukan judicial review ke MK untuk membatalkan UU TNI. Kami juga menuntut DPRD Sidoarjo segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan tenaga kerja di daerah,” katanya.
Merespon tuntutan tersebut, Abdilah Nasih menyatakan kesiapannya menindaklanjuti isu lokal yang disampaikan mahasiswa. Ia berjanji akan mewadahi dan mencari solusi atas permasalahan yang diangkat dalam aksi tersebut.
“Pada prinsipnya kami terbuka menerima aspirasi adik-adik mahasiswa. Spirit menyampaikan kritikan sebagai bentuk kecintaan terhadap kemajuan bangsa sangat kami hargai,” kata Abdillah Nasih. (Abidin)
Average Rating