
Urai Persoalan Lahan Cemengkalan, Samsul Hadi Langsung Turun Temui Warga
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Persoalan warga Cemengkalan yang berjuang untuk mengembalikan status tanah mereka dari klaim sepihak sebagai Tanah Kas Desa /Kelurahan oleh Kelurahan Cemengkalan Kecamatan Sidoarjo, mendapat perhatian langsung dari Samsul Hadi S.Ag, anggota komisi A DPRD Sidoarjo dari Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Buduran-Sedati).

Untuk menyerap aspirasi dan mengetahui akar persoalan di lapangan, Samsul Hadi berinisiatif untuk melakukan dialog dengan warga pemilik tanah gogol, untuk bisa mencarikan solusi terbaik pada Minggu (10/9/2023).
“Kita ingin mendapat informasi langsung dari warga Camengkalan terkait status kepemilikan lahan yang diklaim sebagai TKD ini. Dan kebetulan kita bisa berdialog dengan warga pemilik gogol salah satunya pak Khoiron” ujar Samsul Hadi.
Politisi PKB ini juga menyatakan, sebelumnya warga Cemengkalan ini pernah mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun karena waktunya berbarengan dengan pembahasan KUA PPAS 2024, maka tidak bisa bertemu dengan komisi A.
“Kita tidak ingin dinilai mengabaikan persoalan warga karena belum bisa menemui mereka saat melaporkan persoalan ke dewan. Karenanya hari ini, saya turun ke bawah untuk bisa mengetahui persoalan mereka secara pasti,” jelas Samsul.
Dari data yang ada, ada sekitar 75 warga yang memiliki tanah Gogol di Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, yang mengeluhkan pengklaiman tanah seluas 1,2 Hektar yang diduga menjadi Aset Tanah Kas Daerah (TKD) oleh Kelurahan Cemengkalan Kabupaten Sidoarjo.
Melly Martine ahli waris petani yang juga koordinator warga, mengatakan dirinya bersama puluhan warga tersebut melaporkan persoalan pengklaiman tanah gogol menjadi TKD ini ke Polda Jatim pada 31 Januari 2023.
“Warga Gogol pun tidak pernah mengalihkan haknya ke desa/kelurahan sehingga permasalahan ini belum ada titik temu.
Untuk saat ini dari pihak kelurahan mengklaim menjadi tanah TKD, namun secara faktanya, itu tanah kami, dan kita pegang betul surat-suratnya yang asli dan lengkap,” ujar Melly.
Hingga saat ini, pihak Kelurahan Cemengkalang diduga belum melakukan mediasi dalam permasalahan ini ke warga yang memiliki tanah Gogol tersebut.(Abidin)
Average Rating