Komisi A Turun Tangan, Relokasi PKL Pasar Larangan Berjalan Lancar

Read Time:1 Minute, 9 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Meski diwarnai aksi saling dorong antara ratusan pedagang kaki lima pasar Larangan dengan Satol PP pada penertiban pasar, akhirnya proses relokasi para pedagang berjalan lancar, Senin (19/12/2022).

Hal ini tidak terlepas dari campur tangan komisi A DPRD Sidoarjo, yang mengawal proses dialog dengan para pedagang, sehingga berjalan kondusif dan bisa diterima semua pihak.

“Pada intinya kami komisi A ingin proses relokasi para pedagang ini berjalan lancar dan kondusif. Alhamdulillah, setelah kita ajak dialog para pedagang, akhirnya mereka bersedia direlokasi di sisi barat,” ujar H.Haris wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo yang hadir di lokasi.

Ada beberapa point kesepakatan (lihat tabel) yang disepakati semua pihak, baik itu dari Disperindag, komisi A, Polresta, Satpo PP, paguyuban pedagang, pengawas pedagang serta banyak yang lain, yang intinya proses relokasi bisa berjalan lancar.

“Jika relokasi berjalan lancar, maka pedagang pun berjualan dengan nyaman,” tutur H.Haris lagi.

Dari data yang ada, sebanyak 200 pedagang PKL pasar Larangan, akan direlokasi di sisi barat dan disiapkan petak berukuran 2×2.

Relokasi ini, merupakan langkah untuk mempercepat proses revitalisasi pasar Larangan.

Sebelumnya, para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan.

Kericuhan pecah saat petugas hendak melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang.

Tak terima dengan upaya itu, para pedagang berusaha mempertahankan lapak dagangannya.

Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitaliasai Pasar Larangan. Para pedagang akan direlokasi ke tempat lain. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *