Masa Jabatan Direksi PDAM Segera Berakhir, Komisi B Minta Segera Dibentuk Pansel
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)
Masa jabatan Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo segera berakhir pada pertengahan tahun 2026 ini.

Karenanya, komisi B DPRD Sidoarjo meminta eksekutif, segera membentuk tim Pansel untuk menyiapkan segala tekhnis rekrutmen Calon Direksi baru.
“InsyaAllah masa jabatan Direksi Perumda Delta Tirta berakhir pada Juni 2026, kita minta segera ada Pansel yang dibentuk untuk persiapan seleksi terbuka calon Direksi baru,” ujar H.Bambang Pujianto S.Sos.MSi ketua komisi B DPRD Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).
Pembentukan Pansel ini sangat penting lanjut Bambang, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas rektumen calon jajaran Direksi Perumda Delta Tirta .
“Tentu saja, Pansel yang dibentuk nanti berisikan orang orang yang mumpuni, agar menghasilkan Direksi PDAM yang juga mumpuni menyelesaikan setiap persoalan di PDAM,” jelas Bambang.
Dorongan pembentukan Pansel yang transparan juga dilontarkan Ir Supriyono SH.MH anggota komisi B dari Fraksi Gerindra.
Menurut Supriyono, pada rekrutmen jajaran Direksi Perumda Delta Tirta nanti, diharapkan tidak ada titipan, maupun kesan prioritas bagi orang dekat kepala daerah.
Yang paling utama menurut Supriyono, adalah kompetensi yang dimiliki oleh calon direksi itu.
“Kemampuan ini tentu saja dibuktikan dengan sertifikat management air minum, minimal tingkat madya dan utama untuk jajaran direksi,” ungkap Supriyono.
Dari data yang ada, untuk pembentukan Pansel rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta ini biasanya diisi oleh Sekda, Asisten perekonomian, akademisi dan profesional.
Saat ini jajaran direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo dipimpin oleh Ir. Dwi Hary Soeryadi, M.M.T. sebagai Direktur Utama, Didampingi Fathikul Faizun Direktur Pelayanan, dan Laily Agustin Direktur Administrasi dan Keuangan. (Abidin)

Average Rating