Warga Perum Pondok Jati Resah Keberadaan rumah Rehab Narkoba HBN

Read Time:1 Minute, 55 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Ketenangan Warga Perum Pondok Jati Sidoarjo yang selama ini terjaga, belakangan berubah menjadi tidak kondusif.

Ini disinyalir dipicu keberadaan rumah institusi penanganan adiksi komponen masyarakat atau rumah rehab pemakai narkoba” Hasta Brata Nusantara”, yang disinyalir belum berijin.

Salah satu warga yang kediamannya berdekatan dengan rumah rehab ini, mengaku resah dan memang memilih untuk tidak memberikan ijin lingkungan, karena keberadaan lembaga ini belum jelas asal usulnya

Apalagi, di dalam rumah rebahan itu, berkumpul laki-laki dan perempuan, yang juga tidak diketahui darimana asalnya.

“Saya ini termasuk penduduk lama di lingkungan perumahan Pondok Jati, tiba-tiba ada orang luar yang tidak tau darimana asalnya, masuk ke dalam rumah rehab laki-laki dan perempuan. Ini menjadikan lingkungan sudah tidak nyaman lagi,” ungkap salah satu warga.

Selain itu, keresahan yang paling utama, adalah kemungkinan adanya prilaku jebakan, yang mana tiba-tiba ada obat terlarang yang diselipkan ke dalam rumah warga yang berdekatan dengan rumah rehab ini.

“Lah nek tiba-tiba ada yang iseng atau berniat jahat, kita malah yang kena,” ungkapnya lagi.

Sementara itu dari investigasi langsung yang dilakukan di rumah rehab Hasta Brata Nusantara di kawasan RT 31 RW 9 Blok CM 4 ini, memang terlihat beberapa remaja laki laki dan perempuan di dalam ruang tamu.

Satu orang yang mengaku tim rehab, sempat berbincang menjelaskan soal keberadaan rumah rehab Adiktif ini.

“Kita sudah dua bulan disini dan perijinan sudah kita ajukan, namun lebih jelas nya nanti sore bisa komunikasi langsung dengan pimpinan kami,” ujar pria dengan tato di lengan kiri ini tanpa menyebut namanya.

Yang juga janggal, dari lembaran ijin lingkungan tertulis nama Ria untuk tetangga sebelah kiri, padahal tetangga sebelah kiri tidak ada yang namanya Ria.

Kepala Dinas sosial Sidoarjo yang dikonfirmasi perihal rumah rehab Adiktif, masih melakukan pengecekan perijinan yang ada.

Sedangkan BNN Kabupaten Sidoarjo melalui Ketua Tim seksi Rehabilitasi BNNK Sidoarjo, Abd. Muklis Jamil Susilo, Spd, mengaku lembaga rehabilitasi yang tercatat bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sidoarjo ada empat diantarnya, YR Cobra Kahuripan, Yayasan Sahwa Hita Nusantara di Taman Tiara, Yayasan Al Kholiki Tulangan, dan RS Anwar Media Krian.

“Siapapun boleh mendirikan rumah rehab dan tidak perlu ijin ke BNN karena memang perijinannya ke Dinas sosial . Namun jika keberadaanya meresahkan lingkungan, ya mestinya ada komunikasi aktif dan transparan yang harus dibangun oleh lembaga rehab itu dengan masyarakat,” tuturnya. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *