Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkab, KPK Sebut Masalah Gratifikasi Uang Pelicin Perizinan Proyek
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi pejabat Pemkab Sidoarjo, terkait kasus dugaan gratifikasi uang pelicin, terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo. Dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/3/2022).
Sementara sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang dicecar terkait kasus dugaan uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo yaitu Ahmad Zaini, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Lalu, Ari Suryono, mantan Kepala DPMPTSP yang saat ini menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) dan Medi Yulianto, mantan Kadis Perpustakan yang saat ini menjabat Staf ahli Bupati Sidoarjo.
Kemudian, Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan, Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini.
Selain itu dua terpidana eks Pejabat Pemkab Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangadji juga ikut diperiksa.
Sekedar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.(Abidin)
More Stories
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...
Lakukan Pungli Ke Pengembang, Kades Mulyodadi Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Slamet Priyanto (SP) sebagai...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...

Average Rating