Selain Pejabat Pemkab, Achmad Amir Aslichin Juga Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Read Time:1 Minute, 2 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Selain beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), juga mendapat panggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Achmad Amir Aslichin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022) sore.

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini, keluar gedung Polresta Sidoarjo dengan mengenakan kemeja warna putih dan bermasker.

Ia enggan berkomentar banyak saat coba ditanyai oleh awak media seputar pemeriksaannya.

Meski demikian, ia membenarkan kedatangannya ke lokasi terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Ditanya cuman 2 pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang), ada mas Novi (Novianto Koesno),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia menyebutkan kehadiran di Polresta tidak ada hubungannya dengan urusan kedinasan.

“Dari jam 9 tadi. Ini ndak ada kaitannya dengan kedinasan, kok. Hanya soal pribadi saja,” terang Ainun.

Selain Achmad Amir Aslichin dan Ainun Amalia, KPK dalam keterangannya juga memeriksa sejumlah nama lain.
Mereka adalah mantan Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutarti.
Keduanya menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media usai jalani pemeriksaan. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *