Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkab, KPK Sebut Masalah Gratifikasi Uang Pelicin Perizinan Proyek
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah saksi pejabat Pemkab Sidoarjo, terkait kasus dugaan gratifikasi uang pelicin, terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo. Dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/3/2022).
Sementara sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang dicecar terkait kasus dugaan uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo yaitu Ahmad Zaini, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Lalu, Ari Suryono, mantan Kepala DPMPTSP yang saat ini menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) dan Medi Yulianto, mantan Kadis Perpustakan yang saat ini menjabat Staf ahli Bupati Sidoarjo.
Kemudian, Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan, Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini.
Selain itu dua terpidana eks Pejabat Pemkab Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangadji juga ikut diperiksa.
Sekedar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.(Abidin)
More Stories
Tabuh Perangi Miras, Ealah Hukumannya Cuma Bayar Rp 300 Ribu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Genderang pernah terhadap peredaran Miras yang digaungkan Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak sepadan dengan vonis proses hukum tiga pengusaha...
Mantan Pj Bupati Sidoarjo Divonis 10 Tahun Denda 300 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Hudiono (Pj Bupati Sidoarjo periode tahun 2020-2021) dalam...
Didukung Wakil Rakyat, Bupati Dan Kasatpol PP Sikat Penjualan Miras Ilegal
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Wakil ketua DPRD Sidoarjo Suyarno dan Warih Andono, bersama Kasatpol PP dan jajaran Forkopimda...
Perjuangkan Hak Sertifikat Tanah, Korban Lumpur Hadiri Sidang Gugatan Perdata Pertama
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Perjuangan pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Sidoarjo, Sunariyo dan Kunanti, untuk merebut kembali sertifikat rumahnya mulai menjalani sidang...
Gadaikan Sertifikat Tanpa Hak, Oknum Polisi Digugat Warga Korban Lapindo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perjuangan menuntut keadilan kembali bergulir dari rakyat kecil yang tak paham seluk-beluk hukum. Sunariyo (77) bersama istrinya, Kunanti,...
Tegak Lurus Pegang Aturan, Pemkab Siap Banding Soal Putusan Tembok Perumahan Mutiara Regency
Warga Perumahan Mutiara Regency tampaknya belum bisa bernapas lega sepenuhnya setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya...

Average Rating