PKB Sidoarjo Juga Turut Laporkan Lukman Edi Ke Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Melalui laporan No LP/B/394/VIII/2024/SPKT POLRESTASIDOARJO, DPC PKB Kabupaten Sidoarjo secara resmi melaporkan M.Lukman Edi mantan Sekjen DPP PKB ke Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8/2024).

Pasal yang dilaporkan oleh H.Subandi selaku pelapor atas nama DPC PKB Sidoarjo, adalah UU ITE Psl 45 (4) yakni Menyerang kehormatan atau nama baik dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebit diketahui secara umum.
“Kita hari ini melaporkan secara resmi Lukman Edi karena menyerang kehormatan ketua partai dan memfitnah PKB,” ujar H.Subandi SH
Dengan laporan ini, ketua PKB Sidoarjo ini berharap ada proses hukum yang adil yang diberikan kepada Lukman Edi.
Subandi mengatakan laporan tersebut dibuat atas pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu.
Saat itu, kata Subandu, Lukman berujar soal sentralisasi politik di PKB, pengelolaan uang dan terkait nahdliyin.
“Kami laporkan karena Lukman Edy adalah bukan bagian PKB secara struktural, pengelolaan keuangan itu secara prinsip dilaporkan di DPW dan di DPC, itu fitnah banget,” ungkapnya.
“Kedua, terkait banpol semua terlaporkan ke BPK, kan begitu mekanisme,” imbuh Subandi.
Pada saat melaporkan ini, pengurus DPC dan FPKB Sidoarjo hadir, juga terlihat ketua dewan Syuro PKB Sidoarjo KH M.Ato’ilah. (Abidin)
More Stories
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...

Average Rating