Kebut Pembahasan, Pansus III Matangkan Konsep Perubahan Nama OPD

Read Time:1 Minute, 49 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, terus mematangkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan struktur dan nomenklatur Perangkat Daerah.

Ir Supriyono SH.MH

Pematangan ini digodok melalui rapat pembahasan akhir Panitia Khusus (Pansus) III bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, Senin (7/9/2026).

​Pansus III memproyeksikan Raperda ini dapat langsung dibawa ke rapat paripurna pada Rabu (9/9/2026) mendatang.

​Ketua Pansus III DPRD Sidoarjo, Ir Supriyono SH.MH, menjelaskan bahwa esensi utama dari Perda ini menyasar pada perombakan nama dan penggabungan fungsi beberapa dinas.
​Beberapa perubahan nomenklatur yang disepakati di antaranya BPKAD disesuaikan menjadi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).


BKD berganti nama menjadi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
Bappeda bakal diintegrasikan dengan riset daerah menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Selain perubahan struktur resmi, legislator Gerindra ini membeberkan adanya sejumlah usulan dari internal dewan

Mulai dari pentingnya Perbup untuk memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga wacana mengembalikan urusan pengairan menjadi dinas mandiri seperti terdahulu terpisah dari Dinas PUBMSDA.

​”Usulan soal pemisahan urusan pengairan ini muncul karena penanganan di lapangan dirasa belum maksimal. Namun, ini masih berupa masukan dan belum diputuskan Pansus. Perlu ada studi komparatif dan kajian mendalam lagi,” tegas Supriyono.

​Terkait fungsi riset, Pansus III sempat melirik konsep Kota Semarang yang telah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdiri sendiri di luar Bappeda.

Kemandirian lembaga riset dinilai krusial untuk mengoptimalkan pemetaan potensi daerah dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Namun, opsi membuat BRIDA berdiri sendiri di Sidoarjo terbentur kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

​Perwakilan Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Ivera Syadina, membeberkan ketimpangan amunisi peneliti yang dimiliki Sidoarjo jika dibandingkan dengan Semarang.

Ivera menekankan bahwa regulasi kementerian untuk tingkat kabupaten/kota saat ini memang masih mengarahkan penggabungan perencanaan dan riset dalam wadah Bapperida.

​”PR terbesar Sidoarjo jika ingin melepaskan BRIDA menjadi badan mandiri adalah ketersediaan SDM-nya. Start point kita jauh beda. Tenaga ahli kita baru dua orang, sementara Semarang sudah 16 orang. Jadi untuk menuju badan mandiri, prosesnya masih panjang dan butuh tahapan matang,” ujar Ivera.

Dalam pembahasan ini hadir beberapa anggota Pansus III diantaranya H.Saifuddin, H.M.Rojik, dan Atok Ashari . (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *