
PKB Sidoarjo Juga Turut Laporkan Lukman Edi Ke Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Melalui laporan No LP/B/394/VIII/2024/SPKT POLRESTASIDOARJO, DPC PKB Kabupaten Sidoarjo secara resmi melaporkan M.Lukman Edi mantan Sekjen DPP PKB ke Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8/2024).

Pasal yang dilaporkan oleh H.Subandi selaku pelapor atas nama DPC PKB Sidoarjo, adalah UU ITE Psl 45 (4) yakni Menyerang kehormatan atau nama baik dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebit diketahui secara umum.
“Kita hari ini melaporkan secara resmi Lukman Edi karena menyerang kehormatan ketua partai dan memfitnah PKB,” ujar H.Subandi SH
Dengan laporan ini, ketua PKB Sidoarjo ini berharap ada proses hukum yang adil yang diberikan kepada Lukman Edi.
Subandi mengatakan laporan tersebut dibuat atas pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu.
Saat itu, kata Subandu, Lukman berujar soal sentralisasi politik di PKB, pengelolaan uang dan terkait nahdliyin.
“Kami laporkan karena Lukman Edy adalah bukan bagian PKB secara struktural, pengelolaan keuangan itu secara prinsip dilaporkan di DPW dan di DPC, itu fitnah banget,” ungkapnya.
“Kedua, terkait banpol semua terlaporkan ke BPK, kan begitu mekanisme,” imbuh Subandi.
Pada saat melaporkan ini, pengurus DPC dan FPKB Sidoarjo hadir, juga terlihat ketua dewan Syuro PKB Sidoarjo KH M.Ato’ilah. (Abidin)
More Stories
Anggota Komisi A Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus PTSL, Penyidik Berkirim Surat Ke Ketua Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –Kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi program PTSL, penggelapan dokumen dalam jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor ES...
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Kejaksaan Tangkapi Koruptor PTSL, Masyarakat Berharap Polresta Juga Tegas Usut PTSL Desa Sidokepung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melakukan bersih-bersih koruptor di Sidoarjo. Setelah pada tanggal 09 Desember 2024,, Kejari...
Sampaikan Pembelaan, Gus Muhdlor Paparkan Prestasi Pembangunan Di Depan Majelis Hakim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati non aktif Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, menyampaikan pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemotongan dana...
Average Rating