Bantah Unsur Penipuan, Kuasa Hukum KY Sebut Eko Budi Bayar Sendiri Pembelian Lahan Ke Petani Gogol
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Langkah Eko Budi melaporkan KY salah satu pimpinan dewan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon ke Polda Jatim, akhirnya mendorong KY mengambil langkah ‘buka – bukaan” untuk menjernihkan masalah.
Melalui Andry Ermawan SH kuasa hukumnya, KY menyatakan seluruh laporan Eko Budi ini sama sekali tidak berdasar dan menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat awalnya.
Eko Budi ini menurut Andry, adalah salah satu pihak yang turut menanamkan uangnya untuk ikut dalam pembelian lahan seluas 3 H di Prambon.
Eko Budi tidak pernah memberikan uang pembelian lahan kepada KY, malah Eko Budi bertindak sendiri melakukan pembayaran ke petani.
“Yang pertama, proses laporan ke Polda Jatim ini masih berstatus lidik atau pengumpulan bahan dan belum ada status hukum papun ke klien kami KY ini. Yang kedua, KY dari awal tidak pernah menerima secara langsung uang pembelian lahan sebesar Rp 2.6 miliar dari Eko Budi. Bahkan Eko sendiri yang membayarkan langsung uang itu ke petani di hadapan para saksi,” ujar Andry Ermawan SH.
Tidak hanya itu menurut Andry, Eko Budi ini sejak awal sudah diajak rapat terkait proses tekhnis jual beli lahan gogol gilir itu yang mengharuskan satu nama untuk pembuatan sertifikat dari luas total 3 H.
“Namun setelah semua berjalan, tiba-tiba Eko tidak mau mengakui semua pertemuan yang ada. Bahkan setelah disiapkan uang hasil penjualan lahan itu beserta keuntungannya, Eko malah menolak dan tiba-tiba lapor polisi,” terang Andry lagi.
Sebelumnya diakui Andry, KY menerima surat somasi dari kuasa hukum Eko Budi untuk persoalan ini.
Namun setelah diklarifikasi bahkan ditemui langsung untuk menjelaskan duduk persoalan, kuasa hukum Eko sama sekali tidak merespon.
“Saya sudah kirim somasi balek untuk menuntaskan masalah klien saya, ternyata tidak ditanggapi oleh luasa hukum Eko. Eh tiba-tiba lapor ke Polda,” jelas Andry.
Sampai saat ini, KY juga tidak mengetahui apa motif yang diinginkan oleh Eko Budi untuk melaporkannya.
Menurut Andry, diduga kuat ada motif lain yang dibawa Eko Budi, untuk membuat masalah bisnis ini menjadi rumit.(red)
Average Rating