
GM Tiba-Tiba Cabut Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan terhadap KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi.

Pencabutan gugatan praperadilan itu telah disetujui hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pemohon praperadilan Ahmad Muhdlor Ali pada persidangan praperadilan hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan pencabutan permohonan praperadilan, di mana terhadap permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Radityo Baskoro, SH.MH,” kata pejabat humas PN Jaksel dalam keterangan yanh diberitakan detik, Senin (13/5/2024).
Djuyamto mengatakan alasan pencabutan gugatan praperadilan itu tidak disebutkan oleh pemohon
Gugatan itu didaftarkan Gus Muhdlor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Sidang pertama gugatan itu digelar pada Senin, 6 Mei 2024. Hari ini, sidang lanjutan dengan memanggil KPK selaku termohon.
Muhdlor meminta agar gugatannya dikabulkan oleh hakim praperadilan. Dia menilai status tersangka yang disematkan KPK terhadapnya tidak sah. (Abidin)
More Stories
Anggota Komisi A Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus PTSL, Penyidik Berkirim Surat Ke Ketua Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –Kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi program PTSL, penggelapan dokumen dalam jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor ES...
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Kejaksaan Tangkapi Koruptor PTSL, Masyarakat Berharap Polresta Juga Tegas Usut PTSL Desa Sidokepung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melakukan bersih-bersih koruptor di Sidoarjo. Setelah pada tanggal 09 Desember 2024,, Kejari...
Sampaikan Pembelaan, Gus Muhdlor Paparkan Prestasi Pembangunan Di Depan Majelis Hakim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati non aktif Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, menyampaikan pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemotongan dana...
Average Rating