GM Tiba-Tiba Cabut Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan terhadap KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi.
Pencabutan gugatan praperadilan itu telah disetujui hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pemohon praperadilan Ahmad Muhdlor Ali pada persidangan praperadilan hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan pencabutan permohonan praperadilan, di mana terhadap permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Radityo Baskoro, SH.MH,” kata pejabat humas PN Jaksel dalam keterangan yanh diberitakan detik, Senin (13/5/2024).
Djuyamto mengatakan alasan pencabutan gugatan praperadilan itu tidak disebutkan oleh pemohon
Gugatan itu didaftarkan Gus Muhdlor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Sidang pertama gugatan itu digelar pada Senin, 6 Mei 2024. Hari ini, sidang lanjutan dengan memanggil KPK selaku termohon.
Muhdlor meminta agar gugatannya dikabulkan oleh hakim praperadilan. Dia menilai status tersangka yang disematkan KPK terhadapnya tidak sah. (Abidin)
More Stories
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Ari Suryono Dihukum 5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Usai membacakan putusan untuk terdakwa Siskawati atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Ketua Majelis hakim Ni Putu...
Tok ! Majelis Hakim Vonis Siskawati 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Siskawati terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab...
Sidang Perdana, Jaksa KPK Sebut Peran GM Tidak Dominan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mantan Bupati Sidorajo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani sidang perdana kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo....
Bangunan Megah Lima Lantai Di Jl Pahlawan Diduga Tidak Kantongi Ijin
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masifnya pembangunan ruko di Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian, ternyata masih dibarengi dengan ketidak patuhan terhadap aturan...
Korupsi Pemberian Kredit Dari Bank Jatim, Direktur PT Wahyu Tirta Manik Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan HT, direktur PT Wahyu Tirta Manik (WTM) perusahaan di Sidoarjo, sebagai tersangka dalam...
Average Rating