Milyaran Dana Bergulir Disinyalir Macet, BPK Surati 4 OPD Terkait
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pemberian dana bergulir Kabupaten Sidoaejo kepada 1700 pelaku usaha di Sidoarjo pada tahun 2012 silam, nampaknya belum tuntas hingga tahun 2024 ini.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan surat permintaan kelengkapan data penerima kepada beberapa OPD terkait di Pemkab Sidoarjo.
Pada surat BPK tertanggal 21 Maret 2024 yang ditanda tangani Ratih Kartika Dewi selaku ketua pemeriksa, disebutkan OPD yang diminta untuk segera menyerahkan data diantaranya Dinas Ketahanan Pertanian dan Pangan, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas PMD.
Menurut sumber informasi, temuan BPK atas dana bergulir ini, disebabkan banyak pelaku usaha penerima waktu itu tidak terverifikasi dengan benar dan banyak yang macet untuk pengembalian dana.
Akibatnya, milyaran dana yang mestinya harus kembali ke pemerintah, sampai sekarang belum jelas dan belum ada upaya untuk menghapusnya.
“Sehingga tiap tahun pasti ada surat permintaan data ini dari BPK, karena dana bergulir itu juga menggunakan uang negara,” ungkap sumber ini.
Seharusnya angsuran dana bergulir mesti dibayarkan, dan digunakan kembali untuk UMKM untuk pembiayaan UMKM yg belum mendapatkan kredit lunak.
Namun karena macet bahkan ada yg tidak bayar sama sekal, sehingga dana tidak bergulir untuk UMKM yang lainnya
Pemberian dana bergulir pada tahun 2012 lalu itu, saat Disperindag dan Dinas Koperasi masih menjadi satu OPD dengan kepala dinas perempuan.
Kepala Dinas koperasi M. Edi Kurniadi ST.MM saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal surat BPK ini. (Abidin)
More Stories
Gelar Tasyakuran Ultah Megawati Soekarnoputri, Tarkit Erdianto Doakan Yang Terbaik Bagi Sang Ketua Umum
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Ketua Fraksi PDIP DPRD kabupaten Sidoarjo Tarkit Erdianto SH.MH, bersama kader partai di kecamatan Gedangan dan tokoh masyarakat di...
KPU Sebut Dana Kampanye BAIK Rp 1.2 Miliar, Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria Hari Ini Dibuka
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Klaim Bupati Sidoarjo H.Subandi terkait uang Rp 28 miliar dari H. Rahmat Muhajirin merupakan dana kampanye Pilkada Sidoarjo tahun...
MUI Larang PBB Berulang, Bupati Sidoarjo Malah Wajibkan ASN Kumpulkan Bukti Pajak 20 Tetangga
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi A (Fatwa) telah menetapkan 5 fatwa diantarnya melarang dan mengharamkan pengenaan pajak bumi dan...
Tipikor Mabes Polri Turun Ke Sidoarjo, LSM DINAS Laporkan Lima Orang Atas Dugaan Korupsi Di PDAM
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kortas Tipikor Polri (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Mabes Polri, dikabarkan hari ini, Kamis (15/1/2026) melakukan pemeriksaan kepada dua...
Golkar Sidoarjo Cari Solusi Penanganan Banjir Tahunan Lewat FGD
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebagai langkah strategis mengurai persoalan banjir di kota Delta, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, menggelar Focus Group Discussion (FGD),...
Spanduk Penolakan Makam Dirusak, Dinas Perkim Sudah Turunkan Rekom Pembongkaran
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ada yang mencoba membuat keruh suasana warga Perumahan Istana Mentari, setelah spanduk penolakan terhadap keberadaan makam dadakan dirusak oleh...

Average Rating