Milyaran Dana Bergulir Disinyalir Macet, BPK Surati 4 OPD Terkait

Read Time:1 Minute, 9 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pemberian dana bergulir Kabupaten Sidoaejo kepada 1700 pelaku usaha di Sidoarjo pada tahun 2012 silam, nampaknya belum tuntas hingga tahun 2024 ini.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan surat permintaan kelengkapan data penerima kepada beberapa OPD terkait di Pemkab Sidoarjo.

Pada surat BPK tertanggal 21 Maret 2024 yang ditanda tangani Ratih Kartika Dewi selaku ketua pemeriksa, disebutkan OPD yang diminta untuk segera menyerahkan data diantaranya Dinas Ketahanan Pertanian dan Pangan, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas PMD.

Menurut sumber informasi, temuan BPK atas dana bergulir ini, disebabkan banyak pelaku usaha penerima waktu itu tidak terverifikasi dengan benar dan banyak yang macet untuk pengembalian dana.

Akibatnya, milyaran dana yang mestinya harus kembali ke pemerintah, sampai sekarang belum jelas dan belum ada upaya untuk menghapusnya.

“Sehingga tiap tahun pasti ada surat permintaan data ini dari BPK, karena dana bergulir itu juga menggunakan uang negara,” ungkap sumber ini.

Seharusnya angsuran dana bergulir mesti dibayarkan, dan digunakan kembali untuk UMKM untuk pembiayaan UMKM yg belum mendapatkan kredit lunak.

Namun karena macet bahkan ada yg tidak bayar sama sekal, sehingga dana tidak bergulir untuk UMKM yang lainnya

Pemberian dana bergulir pada tahun 2012 lalu itu, saat Disperindag dan Dinas Koperasi masih menjadi satu OPD dengan kepala dinas perempuan.

Kepala Dinas koperasi M. Edi Kurniadi ST.MM saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal surat BPK ini. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *