
Edarkan Upal, Warga Tulungagung Ditangkap
SIDOARJO (liputansiodoarjo.com)- pria KFSN (22) asal Tulungagung diringkus Anggota Unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, lantaran diduga akan menjual uang palsu.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam press relese yang digelar pada Sabtu (18/6/2022).
Penangkapan KFSN berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana di kawasan Waru diduga ada peredaran uang palsu. KFSN berhasil ditangkap pada 4 Juni 2022 lalu di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
“Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp100 ribu untuk 20 lembar uang palsu. “Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan bahwa dari hasil penangkapan didapat barang bukti, berupa 203 lembar uang palsu pecahan 50.000 sebanyak Rp10.150.000, 1 buah tas ransel warna coklat gelap dan 1 buah HP Merk Xiaomi Redmi warna putih.
Atas perbuatannya, pelaku dianggap melanggar Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Abidin)
More Stories
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Kejaksaan Kembalikan Rp 1.8 Milyar Uang Sitaan Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo, menerima pengembalian barang bukti uang yang disita, dari hasil tindak pidana...
Diduga Mainkan Dana BK, Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) - Anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi....
Korupsi PTSL, Kades Trosobo Dihukum 3 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Desa (Kades) Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar...
Mantan PJ Bupati Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Tinggi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...
Average Rating