Edarkan Upal, Warga Tulungagung Ditangkap
SIDOARJO (liputansiodoarjo.com)- pria KFSN (22) asal Tulungagung diringkus Anggota Unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, lantaran diduga akan menjual uang palsu.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam press relese yang digelar pada Sabtu (18/6/2022).
Penangkapan KFSN berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana di kawasan Waru diduga ada peredaran uang palsu. KFSN berhasil ditangkap pada 4 Juni 2022 lalu di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
“Saat digeledah petugas, di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar upal pecahan Rp. 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
Tersangka memasarkan upal tersebut melalui media sosial. Sementara upal diperoleh dari seorang di Tulungagung, dengan harga Rp100 ribu untuk 20 lembar uang palsu. “Sehingga motif tersangka mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan,” lanjutnya.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan bahwa dari hasil penangkapan didapat barang bukti, berupa 203 lembar uang palsu pecahan 50.000 sebanyak Rp10.150.000, 1 buah tas ransel warna coklat gelap dan 1 buah HP Merk Xiaomi Redmi warna putih.
Atas perbuatannya, pelaku dianggap melanggar Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Abidin)
More Stories
Pemdes Ajukan Kasasi Sengketa Pasar Suko, Yakin MA Beri Keadilan & Kemenangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sengketa tanah Pasar Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, terus bergulir hingga saat ini. Perkara ini bermula dari gugatan...
Diperiksa Sentra Gakumdu, Kades Kedungsumur Terancam 1 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo akhirnya memanggil Muntholib, Kepala Desa Kedung Sumur, Kecamatan Krembung setelah dilaporkan oleh...
Jadi Saksi Dana Hibah Jatim, Mas Iin Tegaskan Dukung Langkah KPK Lakukan Bersih-Bersih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dipanggilnya Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim oleh KPK,...
Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Cak Arly DKK Pilih Mangkir
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebanyak tiga saksi kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) dari Kabupaten Sidoarjo diantaranya Imam Mukozali, Arli Fauzi dan...
22 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK Dalam Sidang Lanjutan Gus Muhdlor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kembali digelar Senin (21/10). Dalam...
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Average Rating