Pra Peradilan GM Kalah, Hakim Sahkan Status Tersangka Dan Penahanan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

Seperti diberitakan CNN, Praperadilan Gus Muhdlor ini terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi yang diajukan termohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon,” ujar Hakim PN Jaksel saat membacakan amar putusan, Rabu (5/6
Menurut hakim, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon yang menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.
Hakim juga menilai penahanan yang dilakukan KPK merupakan tindakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum.
Selain itu, hakim berpandangan tindakan penyitaan yang dilakukan lembaga antirasuah adalah tindakan yang sah menurut hukum.
Sebelumnya, Gus Muhdlor kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan melawan KPK terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Pengajuan praperadilan oleh Gus Muhdlor itu teregistrasi dengan nomor perkara 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.(Abidin)
More Stories
Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Jumlah tersangka dalam kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang lagi. Tim Jaksa...
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...

Average Rating