Raperda Penyertaan Modal BPR Delta Artha Sangat Krusial, Bapemperda Upayakan Tuntas Tahun Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Pentingnya pengesahan Raperda penyertaan modal BPR Delta Artha di tahun 2026 ini, mendorong upaya luar biasa pemerintah daerah beserta Bapemperda DPRD Sidoarjo agar Raperda itu bisa disahkan di tahun ini.

Salah satu langkah itu, adalah melakukan harmonisasi dengan pihak Biro hukum Propinsi Jawa Timur pada Rabu (28/10/2026) siang ini.
“Siang ini Bapemperda bersama bagian hukum, ekonomi dan pihak BPR Delta Artha akan melakukan konsultasi ke propinsi Jatim. Langkah ini sebagai upaya agar ada percepatan dalam pembahasan dan pengesahan Raperda ini,” ujar Damroni Chudlori anggota Bapemperda DPRD Sidoarjo.
Menurut Damroni, Perda penyertaan modal BPR Delta Artha ini, merupakan amanah OJK yang harus segera dipenuhi, sebagai dasar hukum penyerapan anggaran penyertaan modal yang sudah ada di APBD 2027.
“Kalau memang bisa disahkan tahun 2026 ini kenapa tidak? Karena Perda ini sangat penting bagi perjalanan BOR Delta Artha ke depan,” tutup politisi PKB ini.
Sebenarnya seberapa penting Perda penyertaan modal BPR Delta Artha ini ?
Menurut Sofia Nurkrisnajati Atmaja Dirut BPR Delta Artha yang juga hadir dalam Rapat bersama Bapemperda DPRD Sidoarjo ini pada Selasa kemarin, Perda ini sangat krusial karena merupakan amanah dari OJK, terkait progres peningkatan modal dasar dari Pemda.
“OJK memberikan penekanan bahwa modal dasar yang harus ditanamkan Pemda untuk BPR Delta Artha sebesar Rp 134 miliar. Sedangkan saat ini modal dasar itu masih sebesar Rp 34 miliar saja,” ujar Sofia.
Karena itu, Sofia berharap, pad tahun 2027 nanti Perda ini benar-benar bisa diselesaikan, karena NA nya juga sudah ada.
“Juga agar amanah dari OJK bisa terpenuhi untuk peningkatan kinerja keuangan BPR Delta Artha,” tutup Sofia. (Abidin)

Average Rating