Pra Peradilan GM Kalah, Hakim Sahkan Status Tersangka Dan Penahanan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

Seperti diberitakan CNN, Praperadilan Gus Muhdlor ini terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi yang diajukan termohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon,” ujar Hakim PN Jaksel saat membacakan amar putusan, Rabu (5/6
Menurut hakim, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon yang menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.
Hakim juga menilai penahanan yang dilakukan KPK merupakan tindakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum.
Selain itu, hakim berpandangan tindakan penyitaan yang dilakukan lembaga antirasuah adalah tindakan yang sah menurut hukum.
Sebelumnya, Gus Muhdlor kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan melawan KPK terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Pengajuan praperadilan oleh Gus Muhdlor itu teregistrasi dengan nomor perkara 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.(Abidin)
More Stories
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...
Lakukan Pungli Ke Pengembang, Kades Mulyodadi Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Slamet Priyanto (SP) sebagai...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...

Average Rating