Pra Peradilan GM Kalah, Hakim Sahkan Status Tersangka Dan Penahanan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).
Seperti diberitakan CNN, Praperadilan Gus Muhdlor ini terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi yang diajukan termohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon,” ujar Hakim PN Jaksel saat membacakan amar putusan, Rabu (5/6
Menurut hakim, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon yang menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.
Hakim juga menilai penahanan yang dilakukan KPK merupakan tindakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum.
Selain itu, hakim berpandangan tindakan penyitaan yang dilakukan lembaga antirasuah adalah tindakan yang sah menurut hukum.
Sebelumnya, Gus Muhdlor kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan melawan KPK terkait penahanan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Pengajuan praperadilan oleh Gus Muhdlor itu teregistrasi dengan nomor perkara 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.(Abidin)
More Stories
Pemdes Ajukan Kasasi Sengketa Pasar Suko, Yakin MA Beri Keadilan & Kemenangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sengketa tanah Pasar Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, terus bergulir hingga saat ini. Perkara ini bermula dari gugatan...
Diperiksa Sentra Gakumdu, Kades Kedungsumur Terancam 1 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo akhirnya memanggil Muntholib, Kepala Desa Kedung Sumur, Kecamatan Krembung setelah dilaporkan oleh...
Jadi Saksi Dana Hibah Jatim, Mas Iin Tegaskan Dukung Langkah KPK Lakukan Bersih-Bersih
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dipanggilnya Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim oleh KPK,...
Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Cak Arly DKK Pilih Mangkir
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebanyak tiga saksi kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) dari Kabupaten Sidoarjo diantaranya Imam Mukozali, Arli Fauzi dan...
22 Saksi Dihadirkan Jaksa KPK Dalam Sidang Lanjutan Gus Muhdlor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sidang lanjutan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kembali digelar Senin (21/10). Dalam...
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Average Rating