GM Tiba-Tiba Cabut Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan terhadap KPK terkait penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi.

Pencabutan gugatan praperadilan itu telah disetujui hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pemohon praperadilan Ahmad Muhdlor Ali pada persidangan praperadilan hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan pencabutan permohonan praperadilan, di mana terhadap permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Radityo Baskoro, SH.MH,” kata pejabat humas PN Jaksel dalam keterangan yanh diberitakan detik, Senin (13/5/2024).
Djuyamto mengatakan alasan pencabutan gugatan praperadilan itu tidak disebutkan oleh pemohon
Gugatan itu didaftarkan Gus Muhdlor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Sidang pertama gugatan itu digelar pada Senin, 6 Mei 2024. Hari ini, sidang lanjutan dengan memanggil KPK selaku termohon.
Muhdlor meminta agar gugatannya dikabulkan oleh hakim praperadilan. Dia menilai status tersangka yang disematkan KPK terhadapnya tidak sah. (Abidin)
More Stories
Perjuangkan Hak Sertifikat Tanah, Korban Lumpur Hadiri Sidang Gugatan Perdata Pertama
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Perjuangan pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Sidoarjo, Sunariyo dan Kunanti, untuk merebut kembali sertifikat rumahnya mulai menjalani sidang...
Gadaikan Sertifikat Tanpa Hak, Oknum Polisi Digugat Warga Korban Lapindo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perjuangan menuntut keadilan kembali bergulir dari rakyat kecil yang tak paham seluk-beluk hukum. Sunariyo (77) bersama istrinya, Kunanti,...
Tegak Lurus Pegang Aturan, Pemkab Siap Banding Soal Putusan Tembok Perumahan Mutiara Regency
Warga Perumahan Mutiara Regency tampaknya belum bisa bernapas lega sepenuhnya setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya...
Kalah Gugatan, Bupati Wajib Bangun Kembali Tembok Mutiara Regency
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan. Pengadilan...
Niat Jahat Korupsi Terindikasi Kuat, JCW Minta APH Usut Kelebihan Bayar Proyek SMPN 2 Prambon
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Kelebihan bayar atas pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Prambon pada anggaran tahun 2025, tidak cukup hanya diselesaikan...
Kejaksaan Mulai Bergerak Somasi Pengelola Kawasan Monumen Ponti
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Pemkab Sidoarjo akhirnya menyerahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, guna menyelesaikan perkara dugaan wan prestasi dilakukan PT Eatertaintment...

Average Rating