Awasi Anggota Dari Narkoba, Polresta Sidoarjo Lakukan Tes Urine
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya.

“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022) pagi.
Dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
Lebih lanjut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, bahwa tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Ditanya soal hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya. ls1
More Stories
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...

Average Rating