Awasi Anggota Dari Narkoba, Polresta Sidoarjo Lakukan Tes Urine
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya.

“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022) pagi.
Dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
Lebih lanjut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, bahwa tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Ditanya soal hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya. ls1
More Stories
Belum Juga Dilantik, Arintono Kades Sidokepung Terpilih Terancam Dipenjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Arintono, Kepala Desa Sidokepung terpilih periode mendatang, terancam dipenjara. Ini setelah dirinya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penyerobotan...
Pinjami Sertifikat Rumah, Korban Lumpur Lapindo Malah Ditipu Oknum Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sunaryo (77) warga Perumahan Kahuripan Kel. Jati, Sidoarjo tidak menyangka niatnya membantu tetangga yang kesulitan uang, ternyata malah...
Empat Kades Tulangan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat kepala desa nonaktif...
Kejaksaan Mulai Bergerak Dalami Dugaan Korupsi TKD Damarsi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, semakin diseriusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga pelapor saat di...
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...

Average Rating