Wakil Rakyat Berang Korwil BGN Dan Forum SPPG Sidoarjo Abaikan Undangan Hearing
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Efek keracunan MBG para santri di ponpes Mambahul Hikam Putat jaya pada Selasa kemarin , membuat DPRD Sidoarjo melalui komisi B dan D bersikap keras dengan memanggil pihak pihak terkait untuk dengar pendapat, Kamis (3/9/2026).

Namun sayang, pihak Korwil BGN Kabupaten Sidoarjo dan Forum SPPG Sidoarjo tidak hadir meski diundang, yang menjadikan pelaksaan hearing tidak maksimal.
Akibatnya, keinginan untuk mencari akar persoalan keracunan MBG dan antisipasi ke depan yang diharapkan wakil rakyat, hanya bisa didiskusikan debgan dinas pendidikan dan Dinas kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang hadir.
Pada forum yang digelar di ruang paripurna ini, mayoritas wakil rakyat dari komisi B dan D bersuara cukup keras menyampaikan kritikan dan koreksi atas SPPG yang tidak ideal di Sidoarjo.
Berikut suara tajam dari wakil rakyat yang turut hearing.
H.Usman M.Kes dari PKB, dalam hearing menyampaikan kasus keracunan yang terjadi, merupakan gambaran dari pengelolaan SPPG yang tidak profesional.
Bahkan yang nyata terjadi, pengelolaan IPAL SPPG sebagian di Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak dikelola dengan baik.
Karenanya menurut Usman, perlu ada pembenahan soal ini.
“Tata kelola SPPG perlu dibenahi seperti soal IPAL ini. karena dari 170 SPPG yang memiliki IPAL, ternyata tidak semua beroperasi dengan baik,” tutur Usman.
Ir. Supriyono darinkomisi B FGerindra menyatakan jika keracunan pada menu MBG ada unsur kesengajaan, maka sudah memenuhi mensrea niat jahat yang bisa di proses secara pidana.
Hj Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho dari FPDIP yang juga turut hearing, cukup keras bersuara.
Kedua politisi ini, gamblang meminta SPPG yang tidak memiliki IPAL atau IPLA nya tidak beroperasi dengan baik, segera ditertibkan, jika perlu ditutup permanen.
Hj Fitrotin Hasanah dari PPP dalam penyampaian selanjutnya, memberikan kritikan atas sikap beberapa SPPG, yang enggan menerima masukan dan syarat dari sekolah penerima MB, khususnya di kawasan Kecamatan Taman.
“Anehnya lima SPPG yang datang ke sekolahan, ternyata semuanya tidak kembali, ketika diajukan syarat dalam memberikan MBG kepada siswa. Padahal syarat ini demi kebaikan siswa,” ungkap Fitrotin.
Sementara itu, tidak hadirnya BGN dan Forum SPPG dalam hearing, membuat H. Bangun Winarso dari PAN geram.
Bangun melihat Marwah dewan seakan diabaikan oleh BGN dan SPPG di Sidoarjo, karena enggan hadir dalam undangan hearing.
“Seakan-akan undangan DPRD Sidoarjo tidak dianggap. Padahal ketika ada kasus keracunan seperti kemarin, yang menjadi korban adalah masyarakat Sidoarjo” tutur Bangun.
Sebagai penutup hearing, pimpinan hearing yakni H.Damroni Chudlori ketua komisi D dan Bambang Pujianto ketua komisi B, sepakat bahwa program MBG adalah program nasional yang baik, dan tidak bisa dihentikan sepihak.
Karenanya, untuk menghasilkan kesepakatan lebih tepat dalam masalah SPPG ini, tanggal 7 September 2026 lusa akan digelar hearing kedua dengan menghadirkan kembali BGN dan Forum SPPG.
Wakil rakyat yang hadir dalam hearing ini diantaranya Damroni Chudlori, Bambang Pujianto, Bangun Winarso, H.Usman, Tahlil Yussar, Kusumo Adi Nugroho, Waktu Lumaksono, Pratama Yudhiarto, Ir.Supriyono, Kasipah, Hj Fitrotin Hasanah, dan Atok Ashari , Abidin)

Average Rating