
Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD).

Dalam kasus tersebut, Ali Nasikin tidak sendirian, tetapi bersama Samiun dan Kastain di gelandang ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, alasan penahan terhadap ke tiga tersangka, selain dua alat bukti sudah lengkap penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, kawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Sekitar jam 16.00 WIB kami sudah melakukan penahanan terhadap Ali dan Samiun. Sebelumnya kemarin kami sudah melakukan penahanan dari panitia tim 9 yaitu Kastain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Peran ketiga tersangka secara bersama-sama, mengaburkan setatus aset tanah desa yang seolah-olah tanah gogol yang berada di dusun Klanggri Sidokerto, kemudian tanah tersebut dijual ke pengembang.
Berdasarkan hasil perhitungan tim Pidsus Kejari Sidoarjo bersama inspektorat, kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih.
Jhon Franky juga menambahkan bahwa ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam menyalagunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri.
Kasus ini mencuat setelah petani gogol mengaku dirugikan atas jual beli tanah yang dilakukan tim 9 yang dikendalikan kades Ali Nasikin.
Hasil jual beli tidak transparan petani hanya diberi 5 juta.
Selain itu juga adanya puluhan warga juga menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa Sidokerto, agar Ali Nasikin mundur dari jabatan Kepala Desa. (Abidin)
More Stories
SY Dan Dua Kades Resmi Jadi Tersangka, Uang Suap Rp 1 Miliar Berhasil Diamankan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-MAS Kepala desa Sudimoro, S kepala desa Medalem Kecamatan Tulangan dan SY mantan kepala desa (Banjarsari) , resmi ditetapkan...
Akhirnya Polresta Sidoarjo Siap Release Hasil OTT Kepala Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Setelah beberapa lama ditunggu , akhirnya Polresta Sidoarjo menjadwalkan press release OTT suap penerimaan perangkat desa beberapa pada Senin...
Kerap Loloskan Calon Perangkat Desa, SY Diduga Kuat Miliki Akses ‘Ordal’ Di Pemerintahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Operasi tangkap tangan (OTT) perangkat dua desa oleh Satgas Saber Pungli Polres Sidoarjo, hasil pengembangan dari diamankannya SY...
Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Suap Calon Perangkat Desa, SY Mantan Kades Dikabarkan Juga Ditangkap
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satgas Saber Pungli, Rabu (28/5/2025) pagi tadi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan beberapa orang di Dua Desa yaknI...
Kasus Rusunawa Masuk Pengadilan, Kajari Bakal Usut Sampai Tuntas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Desa Tambak...
Tegakkan Perda, Satpol PP Sapu Bersih Bangli Di Desa Gemurung Gedangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Langkah penegakan Perda dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P) Kabupaten Sidoarjo, dengan membongkar puluhan bangunan liar (bangli) di...
Average Rating