Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD).

Dalam kasus tersebut, Ali Nasikin tidak sendirian, tetapi bersama Samiun dan Kastain di gelandang ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, alasan penahan terhadap ke tiga tersangka, selain dua alat bukti sudah lengkap penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, kawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Sekitar jam 16.00 WIB kami sudah melakukan penahanan terhadap Ali dan Samiun. Sebelumnya kemarin kami sudah melakukan penahanan dari panitia tim 9 yaitu Kastain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Peran ketiga tersangka secara bersama-sama, mengaburkan setatus aset tanah desa yang seolah-olah tanah gogol yang berada di dusun Klanggri Sidokerto, kemudian tanah tersebut dijual ke pengembang.
Berdasarkan hasil perhitungan tim Pidsus Kejari Sidoarjo bersama inspektorat, kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih.
Jhon Franky juga menambahkan bahwa ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam menyalagunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri.
Kasus ini mencuat setelah petani gogol mengaku dirugikan atas jual beli tanah yang dilakukan tim 9 yang dikendalikan kades Ali Nasikin.
Hasil jual beli tidak transparan petani hanya diberi 5 juta.
Selain itu juga adanya puluhan warga juga menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa Sidokerto, agar Ali Nasikin mundur dari jabatan Kepala Desa. (Abidin)
More Stories
Dugaan Korupsi Kelalaian Dalam Jabatan Soal Pelayanan Parkir, SOMASI Laporkan Pemkab Sidoarjo Ke Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-SOMASI (Solidaritas Masyarakat Masyarakat) LSM yang bergerak di bidang politik pemerintahan dan hukum, melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan...
Bareskrim Mabes Polri Klarifikasi Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mulyono Semakin Terpojok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi bodong senilai Rp 28 miliar, dengan terlapor...
Duar!! Anggota Dewas RSUD Dipanggil Mabes Polri Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro Mulyono Wijayanto, mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan kasus penipuan dan...
Sssst..Ada yang Diperiksa Tim Tipidkor Mabes Polri Siang Tadi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim Tipidkor Bareskrim Polri, dikabarkan menyambangi Mapolresta Sidoarjo Kamis (6/11/2025) siang tadi. Ilustrasi Tim APH ini, melakukan pemeriksaan tertutup...
Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Jumlah tersangka dalam kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang lagi. Tim Jaksa...
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...

Average Rating