
Pastikan Mamin Di Swalayan Layak Konsumsi Jelang Lebaran, Bupati Dan Wabup Gelar Sidak Lapangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) Menjelang datangnya Idul Fitri 1446 H, inspeksi mendadak (Sidak) Makanan Minuman/Mamin dilakukan Forkopimda Sidoarjo, Selasa, (11/3/2025).

Tujuan dari Sidak ini, untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, khususnya yang dijual di supermarket aman dikonsumsi.
Sidak dilakukan di tiga tempat, yakni supermarket Greensmart Desa Sepande, supermarket Grand Toserba Desa Lebo serta supermarket Superindo Suncity Sidoarjo.
Forkopimda Sidoarjo berangkat bersama dari pendopo Delta Wibawa, diantarnya Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana.

Juga Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo dan Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah.
Sidak dimulai di supermarket Greensmart Desa Sepande, kemudian bergeser ke supermarket Grand Toserba Desa Lebo dan yang terakhir di supermarket Superindo Suncity Sidoarjo.
Di akhir Sidaknya, Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan produk makanan maupun minuman yang beredar layak dikonsumsi.
Bupati tidak menemui produk kadaluarsa yang dijual dimasyarakat.
Namun ada satu produk yang ia temukan kemasannya sedikit rusak.
Untuk itu ia langsung perintahkan pengelola supermarket untuk menarik produk tersebut dan menggantinya dengan kemasan yang bagus.
“Insya Allah mendekati Idul Fitri ini, produk makanan dan minuman yang beredar aman semua,”ucapnya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta pengelola supermarket teliti mengawasi setiap produk yang dijualnya.

Ia tidak ingin ada produk kadaluarsa terjual kepada masyarakat.
Begitu pula dengan kemasan produk yang akan dijual.
Kondisi kemasan produk yang dijual harus bagus. Kemasannya tidak boleh rusak.
“Tadi saya sampaikan kepada pengelola supermarket agar menarik produk yang kemasannya rusak, semisal susu tadi yang kemasannya pesok, langsung saya suruh menariknya,”ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu teliti dama membeli produk makanan maupun minuman di swalayan.
Jika memang ditemukan ada tanggal kadaluarsa, maka secepatnya bis melaporkan ke pihak toko.
“Jangan takut melapor, karena makanan dan minuman yang dijual menang harus layak konsumsi,” ujar Wabup.(ADV/abidin)
Average Rating