Hingga Siang Ini, Muhdlor Ali Belum Hadir Di KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jum’at (19/4/2024) memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Namun, KPK mengatakan Gus Muhdlor belum mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
“Belum (konfirmasi hadir),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diberitakan detik, Jumat (19/4/2024).
Hingga pukul 11.45 WIB, Gus Muhdlor belum terlihat hadir di gedung KPK. Ali juga mengatakan Gus Muhdlor belum hadir.
Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyatakan tidak bisa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (19/4). Sedianya, Gus Muhdlor akan diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin memastikan bahwa Gus Muhdlor sangat menghormati panggilan KPK. Namun, kondisi Gus Muhdlor sedang sakit sehingga tidak bisa berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4).
Menurut Mustofa, kondisi Gus Muhdlor
yang kurang sehat membuat
tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik.
Karena itu, Mustofa mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.
“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” tegas Mustofa.
Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali sebelumnya mengaku menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhdlor Ali mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya untuk mengambil langkah-langkah lanjutan.
“Saya hormati apa yang sudah disampaikan oleh KPK. Karena negara ini negara hukum, maka kita akan melakukna komunikasi dulu dengan tim pengacara saya,” jelas Muhdlor Ali.
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. (Red)
Average Rating