Bupati Muhdlor Bakal Diperiksa KPK 16 Pebruari 2024
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah tidak memenuhi panggilan KPK pada Jum’at pekan kemarin, Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali bakal diperiksa sebagai saksi pada Jum’at pekan depan.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta mengatakan, KPK sudah mendapat surat konfirmasi kehadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 16 Februari 2024.
“Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari,” ucap Ali Fikri pada Rabu, 7 Februari 2024 seperti diberitakan Metro.Tmpo.co.
Hari pemeriksaan Ahmad Muhdlor Ali lewat dari tanggal pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.
Namun, KPK berujar bahwa pemilihan tanggal tersebut tidak mempengaruhi jadwal pemeriksaan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
“Jadi perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa. Jadi ya. Ini adalah proses penegakan hukum,” kata Ali Fikri
Sebelumnya, Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK pada 2 Februari lalu.
Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan pinjaman ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada 25 Januari lalu.
Dalam OTT di Sidoarjo itu, KPK telah menahan satu tersangka yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada tahun 2023.
Ari Suryono Kepala BPPD juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jum’at pekan kemarin.
Ari Suryono diperiksa selama 6.5 jam dan diperbolehkan untuk pulang.
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari 2024.
Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya. (Abidin)
Average Rating