Kasus Dugaan Penipuan Ketua HIPMI Sidoarjo Terus Berlanjut, Ini Peran Dian Felani Menurut Korban

Read Time:1 Minute, 51 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus dugaan penipuan oleh Dian Felani ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Sidoarjo, yang dilaporkan oleh Emi Sutianingsih di Polda Jatim terus berlanjut.

Suami pelapor Drg. H. Anang Suhari saat dikonfirmasi melalui telpon, mengaku sampai saat ini belum ada niatan mencabut laporan tersebut di kepolisian.

Sehingga jika ada informasi bahwa pihaknya melakukan pencabutan laporan karena ada upaya damai, dipastikan itu hoaks.

“Sampai saat ini laporan di Polda Jatim masih tetap. Saya juga belum ada rencana mencabut laporan itu,” ujar Anang.

Anang menyampaikan laporan sang istri Emi Sutianingsih saat ini tengah didalami oleh pihak Polda Jatim.

Sementara itu Emi Sutianingsih selaku Pelapor, mengungkap peran penting Muhammad Dian Felani dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan bersama dua rekannya Rafli Hanggara Diputra dan Kastutik pemilik CV. Surya Adi Jaya.

Emi mengatakan Dian Felani bak play maker dalam kasus yang ia laporkan.

Mulai dari prolog bisnis yang bakal dikerjasamakan hingga janji manis diawal sudah mulai diobral.

Diakuinya, sejak awal ia sudah menaruh curiga dengan sosok Rafli Hanggara Diputra yang dikenalkan Dian Felani terhadap suaminya drg. Anang Suhari. 

Namun, karena sang suami meyakinkannya jika Dian Felani tak mungkin berbuat curang lantaran keduanya sama-sama dekat dan sering terlibat dalam beberapa agenda politis yang sama.

“Diawal saya sudah menaruh curiga, tapi suami saya meyakini jika mas Dian tidak mungkin berbuat curang,” kata Emi saat ditemui, Senin (24/7/2023).

Emi mengaku tak akan mengeluarkan uang sebanyak itu jika rekan kerjasamanya, hanya melibatkan Rafli Hanggara dan Kastutik sebagai pemilik CV Surya Adi Jaya tanpa Dian Felani sebagai penjamin.

“Kalau mas Dian ngomong cuman ngenalin, logikanya dimana saya sebelumnya gak kenal Rafli juga Kastutik. Yang saya lihat ya mas Dian karena dia juga berani menjamin kerjasama itu,” ucap Emi.

Menurutnya, uang senilai Rp.800 juta itu tidak serta-merta ia keluarkan atas nama kerjasama jika tidak ada peran Dian Felani di dalamnya.

Tak hanya meyakinkan jika kerjasama itu akan berbuah manis, profit 47% juga dijanjikan terlapor.

“Yang dijanjikan uang Rp. 800 juta itu akan kembali dalam tiga bulan menjadi Rp. 870 juta, apalagi setiap transfer ke rekening CV atas arahan Dian,” ujarnya.

Dari sumber internal kepolisian, Dian Felani bersama dua rekannya diagendakan akan diperiksa Polda Jatim dalam pekan ini. (Abidin)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *