Desa Kalanganyar Sedati, Jadi Percontohan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Juanda, melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
Desa sasaran yang ditunjuk sebagai launching adalah Desa Kalang anyar Kecamatan Sedati pada Selasa (24/7/2023).
Salah satu slogan yang dikampenyakan BPJS Ketanagkerjaan kepada masyarakat Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara Pemerintah Desa dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kota Delta Sidoarjo.
Kegiatan KKBC Masuk Desa ini dihadiri oleh Camat Sedati Abu Darda, Kepala Desa Kalanganyar Ilham Taufik, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Arifianto Sofyan, Kepala BPJamsostek cabang Juanda Guguk Heru Triyoko, serta Kepala Desa-se Kecamatan Sedati.
Arifianto Sofyan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mengatakan, strategi yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk menjangkau lebih banyak pekerja khususnya di ekosistem desa dan kelurahan.
“Saat ini seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak bersama di seluruh wilayah Indonesia, untuk memulai lebih dekat lagi kepada ekosistem desa dan kelurahan, untuk memastikan setiap pekerja yang ada di sana terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data pekerja sektor informal jauh lebih besar daripada pekerja di perusahaan,” katanya.
Arifianto mengungkapkan, kegiatan ini tak hanya sekadar sosialisasi, namun dalam setiap kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa’, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng salah satunya dengan pihak Pemdes Kalanganyar, yang masyoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani tambak dan pedagang.
“Hal itu dilakukan agar para pekerja dapat langsung mendaftarkan dirinya setelah mengetahui program dan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPJamsostek cabang Juanda Guguk Heru Triyoko, menjelaskan di Desa Kalanganyar ini sebagai percontohan KKBC karena sebanyak 1584 masyarakat sudah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial.
“Sekitar 60 persen penduduk Desa Kalanganyar sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja PU atau BPU. Rata-rata pekerja di sini petani tambak dan pedagang,” Ungkap Guguk Heru Triyoko.
Dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan tiga program yang terdiri dari JKK, JKM dan JHT.
Dengan iuran tersebut manfaat yang didapatkan pun jauh lebih besar.
Manfaat yang bisa didapatkan seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Selain itu, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan maksimal santunan sebesar Rp174 juta.
Dalam sambutannya, Kades Kalanganyar Ilham Taufik mengatakan, pihaknya, dalam hak ini pemerintah tingkat Desa siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan mensukseskan gagasan kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa’ untuk warga pekerja informal. (Abidin)
Average Rating