Agar Program PTSL Semakin Sukses Di Sidoarjo, Sudah Waktunya BPHTB Dihapuskan

Read Time:1 Minute, 8 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sosialisasi hari terakhir Program PTSL di Aston jotel KNV yang dihadiri anggota komisi II DPR RI H.Rahmat Muhajirin Rabu (29/3/2023), berfokus pada dorongan penghapusan atau keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pasalnya, BPHTB ini, sering kali menjadi hambatan tak kecil bagi warga yang memperoleh sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam penyampaiannya, Rahmat Muhajirin menegaskan, untuk membantu masyarakat mempermudah memiliki sertifikat tanah, pihaknya usul agar biaya BPHTB tersebut digratiskan atau diperingan biayanya.

Ini tak lain, kata Rahmat Muhajirin, dilakukan untuk mendukung percepatan program PTSL.

Karena, program PTSL ini adalah pekerjaan besar yang harus didukung semua pihak.

“Salah satu bentuk konkrit yang sudah kita laksanakan dan sudah berhasil kita laksanakan adalah usaha kita semua untuk membebaskan BPHTB, yang memang di beberapa tempat itu menjadi beban,” ujar Rahmat Muhajirin.

Ketika masyarakat diberikan PTSL, maka pada saat itulah hak atas tanah mereka, menjadi sepenuhnya milik mereka.

Dan oleh karena itu juga ada kewajiban yang memang harus dibayar, yaitu berupa BPHTB.

Kalau tidak salah, tergantung dari daerahnya masing-masing, kurang lebih 5 persen dari harga NJOP.

Menariknya, dari informasi Kanwil BPN Jatim ada 20 daerah kabupaten di Jatim yang sudah menggratiskan BPHTB, sementara Kabupaten Sidoarjo belum menerapkan bebas biaya BPHTB.

“Kita berharap Bupati Sidoarjo mengikuti kabupaten lainnya yang menggratiskan BPHTB atau mendiskonnya, sehingga masyarakat antusias ikut PTSL,” paparnya.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *