NIB Terbit, Selangkah Lagi Warga Perumahan Renojoyo Terima Sertifikat Tanah
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) – Perjuangan ratusan warga korban lumpur Lapindo yang kini bermukim di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Solo, Porong, untuk mendapatkan sertifikat tanah semakin terang benderan.
Ini setelah terbitnya sekitar 100
NIB (Nomor Induk Bidang) lahan yang mereka tempati sekarang, sebagai tahapan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo.
Dimas Yemahura Alfarauq SH kuasa hukum warga Reno Kenongo didampingi sejumlah warga Perumahan Reno Joyo menegaskan, pihaknya bersama warga sangat mengapresiasi kinerja BPN dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang sudah membantu warga yang tinggal di eks TKD Desa Kedungsolo untuk memperlancar penerbitan sertifikat tanah.
“Warga lega sudah mendapatkan NIB untuk memiliki sertifikat tanah tersebut. Dan ini untuk warga yang ada di tanah eks TKD sebanyak 100 bidang tanah yang kami urus. Sedangkan bagi warga di luar TKD, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satgas Mafia tanah Polda Jatim, sehingga harus bersabar,” ujarnya.
Menurut Dimas, untuk status tanah yang dilaporkan ke Polda Jatim saat ini memasuki penyidikan dengan terlapor Sunarto, Notaris Rosida SH, Pitanto, Yudo Wintoko (yang kemarin berkoar demo ke BPN Sidoarjo) serta Susilo Ketua REI Jatim.
“Mereka kita laporkan karena dugaan penggelapan,penipuan, pemalsuan akta otentik serta pencucian uang,” tambah Dimas.
Dimas SH kuasa hukum warga menyatakan, problem molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Reno Joyo Porong karena tidak kooperatifnya notaris Rosida dan Sunarto selaku koordinator pembebasan tanah dalam membantu keluhan warga yang belum mendapat sertifikat tanah atas rumah yang ditempati saat ini.
Terhambatnya penyelesaian sertifikat tanah warga Renojoyo, karena pihak notaris Rosida tidak mau menyerahkan IJB yang berada di kantornya begitu juga dengan Sunarto yang tidak mau melepas tanah yang saat ini ditempati warga Perumahan Reno Joyo.
“Kalau keduanya kooperatif membantu warga, pasti sertifikatnya mudah diproses untuk jadi, makanya warga melaporkan ke Polda Jatim, dan sekarang sudah dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu Suhartono perwakilan warga mengatakan warga sengat senang dan berterima kasih kepada anggota DPR RI Rahmat Muhajirin serta BPN dan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah warga Perumahan Reno Joyo yang sudah bertahun-tahun mengambang.
“Kami senang sudah menerima NIB, dan prosesnya sudah dirapatkan dan diperoleh kesepakatan dengan pemkab, Kejaksaan dan BPN,” katanya. (Abidin)
Average Rating