Satnarkoba Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Read Time:57 Second

SIDOARJO(liputansidoarjo.com)-Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan 73 tersangka pengguna maupun pengedar Narkoba dalam periode 22 Agustus – 2 September 2022.

Data itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatresnarkoba Kompol Adrian Wimbarda, saat gelaran press relese di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Kusumo, kali ini Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 61 kasus dengan melibatkan 73 tersangka (71 laki-laki, 2 perempuan), dimana dari hasil penyelidikan, ternyata ada yang pemakai bahkan ada juga yang merupakan bandar narkoba.

“Oleh karena itu, dari 73 tersangka ini, dikenakan pasal yang berbeda,” urainya.

Kusumo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan di masing-masing Polsek dan Satresnarkoba sendiri yaitu 209,46 gram SS, 59,995 butir pil dobel LL, 71 butir extacy, 53 handphone dan uang tunai Rp1.500.000.

Atas perbuatannya, lanjut Kusumo, para tersangka dikenakan pasal berdasarkan kasusnya.

Diantaranya sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 serta Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun Pidana penjara dan denda maksimal Rp10 milyar. (ls2)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *