Evaluasi Menu Program Makan Gratis Lansia Dilakukan Berkala

Read Time:1 Minute, 31 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Program bantuan makan gratis bagi Lansia kategori miskin di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan mulai 1 September 2022.

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menu makanan setiap 10 hari sekali.

KBHal itu dilakukan untuk menjaga mutu dan gizi makanan yang diberikan kepada 730 lansia penerima bantuan makan gratis.

Makanan gratis diberikan dua kali dalam sehari sesuai takaran makan lansia, agar tidak ada kekhawatiran makanan yang diberikan akan tersisa.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo terkait menu makanan yang sesuai dengan para Lansia seperti apa,”ujar Misbah.

Misbah menambahkan, pihaknya menggunakan jasa para pelaku UMKM sebagai penyedia program makan gratis dan akan selalu dievaluasi.

Evaluasi tersebut bersamaan dengan tanda tangan kontrak dengan penyedia melalui e-katalog setiap 10 harinya.

Bila kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan maka tidak akan dilanjutkan.

“PPKom Dinsos berkontrak dengan penyedia melalui e-katalog setiap 10 hari, sehingga dapat dievaluasi setiap 10 hari untuk dapat diperpanjang kontraknya atau dilanjutkan dengan penyedia lainnya sesuai dengan hasil evaluasi kinerja UMKM penyedia,”sampainya

Misbah meminta UMKM penyedia makanan untuk tepat waktu dalam pengantarannya.

Makanan dapat diantar mulai jam 9 pagi. Jam 11 siang sudah harus diterima oleh seluru penerima.

“Untuk memudahkan pengiriman makanan agar efisien dan efektifitas, setiap satu penyedia melayani satu kecamatan. Satu porsinya seharga Rp. 15 ribu termasuk di dalamnya terdapat pajak daerah dan pajak pusat (NPWP Daerah dan NPWP) serta ongkos pengiriman sampai ke rumah penerima,”ucapnya.

Mantan Camat Taman dan Krembung itu juga menyampaikan, asas pemerataan program pemberian makan gratis diterapkan.

Setiap kecamatan kurang lebih terdapat 41 orang penerima manfaat dari program tersebut. Namun penerima disetiap desa tidak sama. Hal itu menyesuaikan kondisi kemiskinan penerima.

Ada desa dengan 1 penerima.

Bahkan ada desa yang belum terdapat penerimanya. Karena memang jumlahnya masih terbatas. Namun asas pemerataan benar-benar diterapkannya ditingkat kecamatan.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *