
Berkas P21, Tersangka PTSL Segera Di Sidang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses pemberkasan perkara atas kasus dugaan korupsi PTSL di Desa Suko Kecamatan Sukodono akhirnya tuntas.
Dengan begitu kasus yang menjerat para pamong desa setempat itu telah siap disidangkan.

Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama dalam keterangan persnya yang disampaikan dihadapan awak media Rabu 25 Mei 2022 siang, mengatakan berkas keempat tersangka itu telah P21.
“Secepatnya jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.
Para tersangka itu diantaranya Rokhayani (Kades Suko), M. Denan (Kasun ketapang), M. Rofiq (Kasun suko) dan Rahmat Arif/Joko (Kasun Suko legok).
Selama menunggu proses persidangan, mereka akan menjalani perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari kedepan atau sampai 13 Juni 2022 di sel tahanan cabang Rutan kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.
Dijelaskannya para pamong desa Suko itu melanggar pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 tahun 2001. Jika terbukti bersalah mereka terancam dipenjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Selain itu mereka juga dijerat pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Sementara itu terkait dugaan keterlibatan Ketua PTSL dan Bendahara, pihak penyidik belum menemukan alat bukti yang mengarah ke mereka.
“Kita liat saja perkembangan di persidangan seperti apa, jika ditemukan keterlibatan dua orang tersebut berdasarkan alat bukti tentunya pihak penyidik Kejari Sidoarjo, pihak penyidik akan menindaklanjuti,” Tegas Kasi Intel. (ls1)
More Stories
Diduga Mainkan Dana BK, Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) - Anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi....
Korupsi PTSL, Kades Trosobo Dihukum 3 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Desa (Kades) Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar...
Mantan PJ Bupati Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Tinggi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...
Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)...
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Di Krembung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim, menggerebek pabrik beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung. Pabrik pengoplos beras premium ini,...
Kejaksaan Eksekusi Putusan MA, Mantan Dirtek PDAM Resmi Dipenjara
SIDOARJO (lliputansidorjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo, resmi mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Slamet Setiawan, mantan Direktur Teknik PDAM Delta Tirta Sidoarjo, dalam...
Average Rating