
Berkas P21, Tersangka PTSL Segera Di Sidang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses pemberkasan perkara atas kasus dugaan korupsi PTSL di Desa Suko Kecamatan Sukodono akhirnya tuntas.
Dengan begitu kasus yang menjerat para pamong desa setempat itu telah siap disidangkan.

Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama dalam keterangan persnya yang disampaikan dihadapan awak media Rabu 25 Mei 2022 siang, mengatakan berkas keempat tersangka itu telah P21.
“Secepatnya jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.
Para tersangka itu diantaranya Rokhayani (Kades Suko), M. Denan (Kasun ketapang), M. Rofiq (Kasun suko) dan Rahmat Arif/Joko (Kasun Suko legok).
Selama menunggu proses persidangan, mereka akan menjalani perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari kedepan atau sampai 13 Juni 2022 di sel tahanan cabang Rutan kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.
Dijelaskannya para pamong desa Suko itu melanggar pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 tahun 2001. Jika terbukti bersalah mereka terancam dipenjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Selain itu mereka juga dijerat pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Sementara itu terkait dugaan keterlibatan Ketua PTSL dan Bendahara, pihak penyidik belum menemukan alat bukti yang mengarah ke mereka.
“Kita liat saja perkembangan di persidangan seperti apa, jika ditemukan keterlibatan dua orang tersebut berdasarkan alat bukti tentunya pihak penyidik Kejari Sidoarjo, pihak penyidik akan menindaklanjuti,” Tegas Kasi Intel. (ls1)
More Stories
SY Dan Dua Kades Resmi Jadi Tersangka, Uang Suap Rp 1 Miliar Berhasil Diamankan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-MAS Kepala desa Sudimoro, S kepala desa Medalem Kecamatan Tulangan dan SY mantan kepala desa (Banjarsari) , resmi ditetapkan...
Akhirnya Polresta Sidoarjo Siap Release Hasil OTT Kepala Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Setelah beberapa lama ditunggu , akhirnya Polresta Sidoarjo menjadwalkan press release OTT suap penerimaan perangkat desa beberapa pada Senin...
Kerap Loloskan Calon Perangkat Desa, SY Diduga Kuat Miliki Akses ‘Ordal’ Di Pemerintahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Operasi tangkap tangan (OTT) perangkat dua desa oleh Satgas Saber Pungli Polres Sidoarjo, hasil pengembangan dari diamankannya SY...
Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Suap Calon Perangkat Desa, SY Mantan Kades Dikabarkan Juga Ditangkap
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Satgas Saber Pungli, Rabu (28/5/2025) pagi tadi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan beberapa orang di Dua Desa yaknI...
Kasus Rusunawa Masuk Pengadilan, Kajari Bakal Usut Sampai Tuntas
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Desa Tambak...
Tegakkan Perda, Satpol PP Sapu Bersih Bangli Di Desa Gemurung Gedangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Langkah penegakan Perda dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P) Kabupaten Sidoarjo, dengan membongkar puluhan bangunan liar (bangli) di...
Average Rating