Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 siang terjadi pencurian mobil, kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pada pukul 16.00 Wib Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 Wib.

Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam.
Kapolresta Sidoarjo menjelaskan modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan, diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.
“Korban dan tersangka saling mengenal, tersangka ini berniatan ingin memiliki mobil tersebut lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil, sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro wartawan.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya, kemudian tersangka ditangkap di Jl. Pahlawan di warkop belakang kantor Dinas Sosial Senin, (18/04/2022) pukul 20.30 Wib.
“Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo” Ucap Kapolresta Sidoarjo pada Wartawan Selasa (19/04/2022).
Sementara itu, tersangka di tetapkan Pasal 362 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara. (ls1)
More Stories
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...

Average Rating