Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 siang terjadi pencurian mobil, kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pada pukul 16.00 Wib Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 Wib.
Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam.
Kapolresta Sidoarjo menjelaskan modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan, diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.
“Korban dan tersangka saling mengenal, tersangka ini berniatan ingin memiliki mobil tersebut lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil, sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro wartawan.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya, kemudian tersangka ditangkap di Jl. Pahlawan di warkop belakang kantor Dinas Sosial Senin, (18/04/2022) pukul 20.30 Wib.
“Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo” Ucap Kapolresta Sidoarjo pada Wartawan Selasa (19/04/2022).
Sementara itu, tersangka di tetapkan Pasal 362 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara. (ls1)
More Stories
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Ari Suryono Dihukum 5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Usai membacakan putusan untuk terdakwa Siskawati atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Ketua Majelis hakim Ni Putu...
Tok ! Majelis Hakim Vonis Siskawati 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Siskawati terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab...
Sidang Perdana, Jaksa KPK Sebut Peran GM Tidak Dominan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mantan Bupati Sidorajo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani sidang perdana kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo....
Bangunan Megah Lima Lantai Di Jl Pahlawan Diduga Tidak Kantongi Ijin
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masifnya pembangunan ruko di Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian, ternyata masih dibarengi dengan ketidak patuhan terhadap aturan...
Korupsi Pemberian Kredit Dari Bank Jatim, Direktur PT Wahyu Tirta Manik Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan HT, direktur PT Wahyu Tirta Manik (WTM) perusahaan di Sidoarjo, sebagai tersangka dalam...
Average Rating